Berita Sragen Terbaru

Dugaan Kotak Amal Buat Danai Kelompok Terorisme, Baznas Sragen : Tidak Ada Hal Seperti Itu

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sragen menyebut tidak ada uang dalam kotak amal yang digunakan untuk mendanai terorisme. 

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi kotak amal. Baru-baru ini, muncul dugaan kotak amal tertentu yang disebut-sebut untuk melancarkan gerakan terorisme. 

Berdasarkan data Mabes Polri melalui Kompas.com, ada 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.

Kotak amal yayasan tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

Adapun tersangka FS disebutkan berasal dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).

Baca juga: Begini Langkah Kemenag Sukoharjo, Dengar Ada Kotak Amal di Solo Diduga Jadi Sumber Dana Teroris JI

Baca juga: Solo Jadi Salah Satu Daerah Sebaran Kotak Amal Diduga untuk Pendanaan Kelompok Teroris JI

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi soal yayasan kotak amal ini. 

Dia juga belum memastikan apakah Solo yang dimaksudkan benar - benar Solo. 

Sebab, selama ini ada masyarakat dari luar daerah mengaku Solo, misal dari Sukoharjo mengaku dari Solo dan lain sebagainya. 

"Harus diketahui dulu Solonya mana? Karena di sini ini rumah sukoharjo ngakunya Solo, rumah Boyolali juga ngakunya Solo," papar Ade, Jumat (18/12/2020). 

Namun, dirinya akan terus melakukan monitoring dan pemantauan perkembangan di lapangan terkait info yang berkembang dan fakta hukum yang ada. 

"Kami akan memantau mengantisipasi dan mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan kotak amal yayasan untuk mendanai aksi terorisme, khususnya di kota Solo," papar dia.

Kotak Amal di Solo

Sementara itu, polisi ungkap terkait kotak amal yang diduga digunakan untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Sebanyak 20.060 kotak amal tersebut ternyata tersebar di 12 daerah.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020).

“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” katatanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved