Pilkada Sragen 2020
Tidak Ada Klaster Covid-19 Pilkada 2020, Bawaslu Sragen : Berkat Penerapan Protokol Kesehatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen bersyukur Pilkada 2020 sudah selesai dan tidak ada klaster baru terkait dengan Covid-19.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen bersyukur Pilkada 2020 sudah selesai dan tidak ada klaster baru terkait dengan Covid-19.
Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020 tanpa ada klaster baru, tidak terlepas dari penegakan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah Pilkada tetap berlangsung dan tidak memunculkan klaster," katanya dalam jumpa pers pada Jumat (18/12/2020).
Bawaslu punya peran dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara yaitu melakukan sosialisasi kepada para pemilih.
"Kami sosialisasikan semua hal menyangkut protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Update Corona Solo 17 Desember 2020: Pasien Terus Bertambah Jelang Libur Nataru,Sehari 47 Kasus Baru
Baca juga: Pilkada Sragen 2020, KPU Sragen Beri Waktu 3x24 Jam Untuk Ajukan Gugatan
Menurut pengawasan Bawaslu Sragen di setiap TPS yang ada, penegakan protokol kesehatan berjalan sesuai semestinya.
"Sebelum masuk ke TPS, pemilih cuci tangan, ada hand sanitizer, thermo gun. Bahkan sampai di rumah, mereka cuci tangan lagi," papar Budhi.
Di sisi lain, setiap tahapan Pilkada 2020, menurutnya, berjalan lancar, aman, kondusif, serta tidak terjadi gangguan keamanan.
"Tidak ada gejolak apapun dalam Pilkada kali ini," ujarnya.
Tak lupa, pihaknya mengucapkan terima kasih atas suksesnya Pilkada 2020.
"Khususnya untuk jajaran pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga TPS," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pilkada-sragen-2020.jpg)