Polisi Ungkap Prostitusi Online Libatkan Artis TA, Tarifnya Rp 75 Juta
Artis Berinisial TA ditangkap Polisi karena diduga terlibat prostitusi online.
TRIBUNSOLO.COM - Dunia hiburan Indonesia kembali digemparkan dengan ditangkapnya seorang artis berinisial TA.
Penangkapan artis ini berkaitan dengan dugaan prostitusi online.
Bahkan tarif TA sekali kencan disebutkan berkisar Rp 75 juta.
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan Rp 75 juta satu hari kencan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Pengakuan Bos Mucikari Prostitusi Artis VS, Tak Pernah Bertemu dan Mengenalnya Melalui Ponsel
Baca juga: Merebak Kasus Prostitusi Artis, Cita Citata Akui Pernah Ditawari untuk Layani Pria Hidung Belang
Namun pihaknya belum mengetahui berapa kali TA terlibat prostitusi online tersebut. "Masih kita dalami," katanya.
Seperti diketahui, artis TA kepergok Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di salah satu kamar hotel di Kota Bandung. TA tengah berduaan dengan seorang pria.
Kamis (17/12/2020) malam sekitar pukul 18.30 WIB, TA yang masih berstatus saksi kemudian diboyong bersama seorang sopirnya ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan artis TA terlibat prostitusi online.
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya hingga Rp 75 Juta Sekali Kencan