Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mau Liburan ke Jakarta? Awas Kecele, Deretan Objek Wisata Ini Tutup saat Nataru, Diantaranya Ancol

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

Editor: Ilham Oktafian
Shutterstock
Formula Rossa di Ferrari World Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang merupakan roller coaster tercepat di dunia. 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan di beberapa tempat wisata dan ruang terbuka di wilayah Jakarta Utara saat libur Natal dan Tahun Baru.

Di antaranya Taman Impian Jaya Ancol, museum dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Juga Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Berikut daftar tempat wisata dan ruang terbuka di Jakarta Utara yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru:

1. RPTRA

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara akan ditutup saat masa liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Penjelasan Psikologis: Mengapa Orang Ngutang Lebih Galak saat Ditagih

Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Nur Subchan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/12/2020).

"Sebanyak 77 RPTRA ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Nur Subchan.

"Selama masa penutupan tidak melayani kedatangan masyarakat yang akan berkunjung dan melakukan kegiatan di RPTRA," sambungnya.

Penutupan RPTRA ini dilakukan pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 1 Januari 2021.

Meski demikian, pengelola RPTRA tetap bertugas seperti biasa.

Baca juga: Tempat Wisata hingga Cafe di Klaten Dilarang Gelar Acara saat Tahun Baru, Ini Penjelasannya

2. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca juga: Mau Liburan Nataru ke Yogyakarta, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Wisatawan

Penutupan itu berlangsung selama tiga hari yakni pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved