Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rapid Test Palsu Rp 100 Ribu Laris Manis, Sudah Terjual Ratusan Lembar ke Penumpang Kendaraan Umum

Tiga orang asal Surabaya berbisnis surat rapid test palsu dan mengeruk keuntungan besar. Tiap surat dijual Rp 100 Ribu. Begini cara mereka beroperasi.

Editor: Aji Bramastra
kompas.com
Ilustrasi : Rapid Test Virus Corona atau Covid-19 

"Surat rapid test palsu dijual ke penumpang kapal laut tujuan Ambon, Maluku, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," terangnya.

Keterlibatan sejumlah pihak sedang didalami oleh polisi, selain pihak penyedia jasa layanan kesehatan, perusahaan kapal laut hingga perusahaan biro perjalanan.

Polisi menemukan formulir asli yang dikeluarkan pusat kesehatan di pelabuhan sebagai syarat membeli tiket.

"Formulir itu dikeluarkan jika calon penumpang sudah memiliki surat hasil rapid test," kata Ganis.

Seperti diberitakan, praktik pemalsuan surat hasil rapid test dibongkar di Surabaya.

Dengan membayar Rp 100.000, calon penumpang kapal laut bisa mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif tanpa melakukan menjalani prosedur rapid test pada umumnya.

Praktik tersebut dilakukan komplotan yang beroperasi di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Praktik yang diakui para pelaku berjalan sejak 4 bulan terakhir itu, menurut Ganis, sangat membahayakan karena membuka kemungkinan calon penumpang yang tidak sehat bisa menaiki kapal laut.

"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," ucapnya.

Ketiganya ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Mereka diancam Pasal 263 (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pemalsu Hasil Rapid Test di Surabaya Sudah Jual Ratusan Surat ke Penumpang Kapal Laut"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved