Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sopir Bus AKAP Diperiksa Ketat di Sragen Jelang Libur Nataru, Hasilnya Banyak yang Alami Kelelahan

Petugas semakin ketat memeriksa kesehatan sopir bus menjelang libur Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Sragen.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Kegiatan ram check jelang libur Nataru di Terminal Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen pada Senin (21/12/2020).   

Diketahui pada Selasa kemarin jumlah kasus Covid-19 selama adanya pandemi, tercatat masih pada angka 3.509.

Baca juga: Harga Tes Swab Antigen di Solo, Syarat Pemudik Masuk ke Kota Solo Saat Libur Nataru

Baca juga: Begini Langkah Kemenag Sukoharjo, Dengar Ada Kotak Amal di Solo Diduga Jadi Sumber Dana Teroris JI

Sementara, pada Rabu sudah menambah 47 kasus baru. 

Total sampai kemarin data kasus Covid-19 mencapai 3.556 penderita baru. 

Berdasarkan data yang terus bertambah itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka Covid-19. 

Seperti pengetatan dan tes kesehatan untuk awak bus di Terminal Tirtonadi.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tirtonadi, Joko Sutriyanto mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru 2021 nanti memang ada pengetatan. 

"Kita fokus tes kesehatan, kalau rapid test nanti tanggal 19 Desember 2020," kata dia kepada TribunSolo.com.

Dia mengatakan, awak bus yang mengikuti tes kesehatan ini adalah sopir, kondektur, dan lain sebagainya. 

Sopir sebelum berangkat bekerja, dilakukan pengecekan suhu tubuh, kemudian tensi, dan gula darah. 

Mereka juga dicek apakah terjingkat narkoba atau tidak, hal ini mengantisipasi peredaran barang terlarang di kalangan sopir. 

"Kita juga melakukan RAM cek pada kendaraan," papar dia.

Syarat Masuk Solo

Kebijakan boleh atau tidaknya pemudik masuk ke Kota Solo kembali berubah.

Yang terbaru, Pemkot Solo meminta pemudik atau pelancong datang ke Solo, dengan membawa bekal berupa hasil swab tes antigen.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota

Sebelumnya, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sempat mengatakan, surat keterangan apapun, tidak akan diterima.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved