Berita Sragen Terbaru

Sudah Terima Rp 2,5 Miliar, Pemilik Sewakan Lahan ke Orang, Exit Tol Sambungmacan Pun Jadi Tersendat

Proyek pembangunan exit tol Solo-Ngawi di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen sempat tersendat.

Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah Rowi
ILUSTRASI : Anteran kendaraan di exit tol Ngasem, Tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Rabu (6/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Proyek pembangunan exit tol Solo-Ngawi di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen sempat tersendat.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, usut punya usut, karena lahan yang masih terdapat bangunannya disewakan kepada orang lain.

Padahal sejak akhir tahun lalu, lahan tersebut sudah dibayar oleh negara kepada pemiliknya dengan jumlah fantastis Rp 2,5 miliar. 

Rumah yang dibongkar (diberi garis pembatas hitam dan kuning) di Kecamatan Sambungmacan, Sragen karena terdampak pembangunan tol Solo-Ngawi, Senin (21/12/2020).
Rumah yang dibongkar (diberi garis pembatas hitam dan kuning) di Kecamatan Sambungmacan, Sragen karena terdampak pembangunan tol Solo-Ngawi, Senin (21/12/2020). (Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah Exit Tol Sragen timur sekaligus Petugas Kementerian Pekerjaaan Umum  dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Hardiansyah pihaknya terpaksa membongkarnya.

Pihaknya menggunakan alat untuk merobohkan bangunan tersebut. 

"Kami robohkan bangunan ini karena sebelumnya proses ganti untung sudah selesai dilakukan dengan pemilik rumah pada 2019 lalu," ungkap dia, Senin (21/12/2020). 

Dia menegaskan, kegiatan yang dilangsungkan itu bukan merupakan eksekusi atau penggusuran. 

Sebab, lahan tersebut sudah menjadi milik negara sejak Desember 2019.

Namun demikian, pembangunan tersendat karena terjadi gugatan hukum penyewa rumah yang terdampak pembangunan. 

Untuk itu, otoritas terkait membongkar satu-satunya bangunan yang digugat oleh si penyewa rumah.

”Ini pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan saja karena tanahnya sudah beralih ke negara,” paparnya. 

Adapun nilai ganti untung yang diberikan kepada pemilik rumah sebesar Rp 2,5 miliar. 

"Itu jumlah uang yang dibayarkan oleh negara untuk rumah ini," katanya.

Pengerjaan Pintu Tol Ngasem

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved