Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Haikal Hassan Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Kini Akui Hanya untuk Hibur Keluarga Laskar FPI

Haikal mengatakan dirinya hanya berniat menghibur dan memotivasi pihak keluarga korban agar tak terus menangis.

Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/haikalhassan_quote
Haikal Hassan 

Karena dinyatakan reaktif, Haikal kemudian diarahkan untuk menuju RS Polri guna memastikan apakah dirinya benar positif Covid-19 atau tidak. 

Adapun Haikal dibawa menggunakan mobil ambulan dan dikawal petugas menggunakan APD lengkap.

"Jadi untuk kepastian dan kesehatan yang bersangkutan kita anjurkan untuk melakukan PCR ke RS Polri," jelas Umar.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'. 

Haikal terpantau hadir menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020), pukul 10.05 WIB.

Dia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. 

Pada panggilan sebelumnya, Haikal berhalangan hadir karena tengah memiliki kegiatan di Solo, Jawa Tengah. 

Dalam panggilan klarifikasi ini, Haikal mengaku tak memiliki persiapan khusus. 

"Nggak ada persiapan, cuma diklarifikasi," ujar Haikal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Haikal sendiri mengatakan dirinya baru saja kembali dari Solo, Jawa Tengah. 

"Cuman ini saya baru datang dari Solo," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang klarifikasi dari Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'.

Haikal tak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari kepolisian dikarenakan memiliki kegiatan di Solo, Jawa Tengah. 

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebarkan berita bohong. 

Pelapor dalam kasus ini yaitu Husein Shihab mengatakan melapor karena Haikal Hassan mengumbar cerita yang bersangkutan bermimpi bertemu Rasulullah SAW dalam pemakaman enam orang laskar FPI. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved