Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Susi Pudjiastuti: Saya Menangis Orang-orang yang Punya Kekuasaan Bersikeras Merusak Alam

Susi Pudjiastuti menyakini ketika alam dirusak, maka manusia harus siap menerima konsekuensinya.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dalam diskusi bertajuk Sengketa Natuna dan Kebijakan Kelautan di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 

Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Edhy Cabut Permen Nomor 56 Tahun 2016

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dok. KKP)

Edhy resmi mencabut Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi.

Ia kemudian menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, termasuk membolehkan ekspor lobster dilakukan.

Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

Edhy mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.

Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.

Padahal, banyak pengusaha yang ingin membudidayakan lobster.

Permen larangan tersebut dipandang Edhy membuat pembesaran lobster tidak bisa dilakukan dengan budidaya, melainkan harus di alam.

Sementara lobster yang berada di alam jumlahnya tidak sampai satu persen.

“Lobster ini kan ada penangkap benih lobster, ada juga yang berusaha untuk membesarkannya."

"ni kan juga dilarang karena dia harus diserahkan di alam, sementara kita tahu kala di alam jumlahnya yang hidup itu tidak sampai satu persen."

"Ada pelaku usaha melakukan kegiatan ini ditangkapi kan ini enggak boleh juga, kan ini harus ada jalan keluarnya," kata Edhy.

Ia menilai, wacana dicabutnya larangan ekspor benih lobster dilakukan berdasarkan kajian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved