Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Tak Bisa Tunjukkan Surat Bebas Covid-19, Keluarga Pemudik asal Wonogiri Ini Harus Jalani Rapid Test

Salah satu keluarga yang menuju Sukoharjo tidak bisa menunjukkan surat sehat dan harus melakukan swab test di salah satu pos kesehatan di Kartasura

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
tribunsolo.com/AgilTri
Operasi penyekatan pemudik di Pospam Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (24/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo bersama tim gabungan kembali melakukan penyekatan di Pospam Kartasura, Sukoharjo, Kamis (24/12/2020).

Sejumlah kendaraan berplat luar Solo Raya (AD) terjaring razia penyekatan ini.

Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Tahun Baru, Jalan Veteran Alun-alun Sukoharjo Akan Ditutup

Baca juga: Ratusan Sopir di Sukoharjo Diperiksa, Tak Temukan Pemakai Narkoba,Tapi Beberapa Tekanan Darah Tinggi

Mereka diminta menunjukan surat kelengkapan berkendara, dan surat bebas Covid-19 baik hasil Rapid maupun Swab yang masih berlaku.

Hasil, sejumlah pengendara berplat luar kota tak bisa menunjukan surat sehat, seperti keluarga Agus (55), pemudik asal Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Saat terjaring penyekatan, keluarga Agus hanya bisa menunjukan satu surat bebas Covid-19 milik Agus saja.

Sementara istri dan empat orang anaknya tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19.

"Saya dari Bogor mau ke Wonogiri. Ini yang bawa hasil rapid hanya saya saja, karena mobilitas saya yang tinggi. Kalau anak istri banyak di rumahnya," katanya.

Tak mau ambil resiko, petugas langsung memeriksa enam orang anggota keluarga Agus dengan rapid antigen.

Setelah beberapa waktu menunggu, hasilnya keenam orang tersebut non reaktif, dan mereka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekatan ini akan terus dilakukan selama operasi lilin candi ini berlangsung.

"Sesuai maklumat Kapolri nomor 4, kami akan terus melakukan operasi penyekatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo," jelasnya.

Pemeriksaan ini dikhususkan bagi para pemudik atau wisatawan yang tidak bisa menenjukan surat bebas Covid-19.

"Apabila nanti ditemukan adanya yang reaktif, maka nanti akan dilakukan isolasi ditempat karantina yang telah disediakan," terangnya.

Dalam penyekatan tersebut, dihadari anggota DPR RI Komisi III Eva Yuliana, yang memantau langsung pospam di Kartasura.

Ia mengapresiasi tindakan preventif yang dilakuka Polres Sukoharjo dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ini sesuatu yang luar biasa, baru ini saya mendapatkan Polres yang melakukan giat penyekatan terhadap pendatang," ucapnya.

Eva mengatakan, koordinasi aparat TNI/Polri dengan dinas terkait di Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan sangat baik. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved