Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Awas, Dirikan Panggung di Jalan & Kampung Sembarangan saat Tahun Baru di Klaten, Dibubarkan Polisi

Polres Klaten tegas melarang mendirikan panggung untuk merayakan malam tahun baru 2021.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
freepik/pikisuperstar
Ilustrasi Tahun Baru 2021 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten tegas melarang mendirikan panggung untuk merayakan malam tahun baru 2021 di jalanan.

Kasatlantas Polres Klaten AKP Bobby Anugerah Rachman menjelaskan, Polres Klaten akan menindak tegas untuk segala kegiatan yang mengakibatkan kerumunan.

"Berdasarkan SE Setda Klaten dan SE Disdagkop dan UKM Klaten, kami melarang  perayaan malam tahun baru 2021," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Catat! Tak Hanya Jualan Terompet, Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru di Solo Juga Dilarang

Baca juga: Cara Tepat Memotret Kembang Api dengan HP di Malam Tahun Baru, Kini Tak Perlu Pakai Kamera

Lanjut ia mengatakan pelarangan perayaan malam tahun baru 2021 dalam bentuk panggung hiburan baik di jalan raya hingga di lingkungan kampung.

"Semua bentuk panggung hiburan di jalan raya atau lingkungan kampung dilarang," tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan pengelola objek wisata, rumah makan, serta kafe dilarang menggelar panggung hiburan.

Nantinya pihaknya bersama jajaran TNI Polri dan Satpol-PP akan melaksanakan patroli rutin dan menghentikan aktivitas yang melanggar protokol kesehatan serat kebijakan pemerintah.

"Segala jenis kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan tidak berizin, kami akan tindak tegas, kami bubarkan," terang dia.

Tahun Baru di Solo

Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api atau petasan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada momen perayaan malam tahun baru 2021 masyarakat dilarang menyalakan petasan.

"Kami tidak mentolerir adanya petasan," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (29/12/2020). 

Dia mengatakan, hal tersebut demi kondusivitas Kota Solo. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021. 

Baca juga: Di Tengah Varian Baru Covid-19, UNS Solo Bakal Kuliah Tatap Muka Januari 2021, Bertahap & Bersyarat

Baca juga: Cara Tepat Memotret Kembang Api dengan HP di Malam Tahun Baru, Kini Tak Perlu Pakai Kamera

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved