Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jangan Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru di Wilayah Solo, Bila Nekat, Ini Warning dari Polresta Solo

Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru menggunakan petasan.

TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Polisi merazia penjual kembang api di Sukoharjo, mereka tidak boleh menjual mercon. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru menggunakan petasan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada momen perayaan malam tahun baru 2021warga masyarakat dilarang menggunakan petasan.

Baca juga: Catat! Tak Hanya Jualan Terompet, Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru di Solo Juga Dilarang

"Kami tidak mentolerir adanya petasan," papar dia, Selasa (29/12/2020).

Dia mengatakan, hal tersebut demi kondusivitas kota solo.

Selain itu, Polresta Solo juga melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyiapkan lima tim khusus menjaga malam tahun baru nanti.

Lima tim khusus tersebut terdiri dari TNI dan Polri, juga ada Satpol PP, dan petugas medis.

Penjagaan akan dilakukan di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makuto, dan kawasan Banyuanyar.

Nantinya tim akan memburu kerumunan yang ada di wilayah Solo.

Jadi dia meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan krumunan.

"Untuk TNI Polri solid kita menggandeng seluruh elemen dan maupun tokoh masyarakat pemuda," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (29/12/2020).

Pihaknya dalam hal ini juga menggandeng jogo tonggo.

"Kami harapkan mengidentifikasi lebih awal," papar dia.

Diharapkan masyarakat melalui Jogo Tonggo bisa memberikan masukan dan informasi bila ada pemudik yang datang dan tidak melapor.

"Nanti dilapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved