Jangan Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru di Wilayah Solo, Bila Nekat, Ini Warning dari Polresta Solo
Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru menggunakan petasan.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru menggunakan petasan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada momen perayaan malam tahun baru 2021warga masyarakat dilarang menggunakan petasan.
Baca juga: Catat! Tak Hanya Jualan Terompet, Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru di Solo Juga Dilarang
"Kami tidak mentolerir adanya petasan," papar dia, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan, hal tersebut demi kondusivitas kota solo.
Selain itu, Polresta Solo juga melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menyiapkan lima tim khusus menjaga malam tahun baru nanti.
Lima tim khusus tersebut terdiri dari TNI dan Polri, juga ada Satpol PP, dan petugas medis.
Penjagaan akan dilakukan di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makuto, dan kawasan Banyuanyar.
Nantinya tim akan memburu kerumunan yang ada di wilayah Solo.
Jadi dia meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan krumunan.
"Untuk TNI Polri solid kita menggandeng seluruh elemen dan maupun tokoh masyarakat pemuda," jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (29/12/2020).
Pihaknya dalam hal ini juga menggandeng jogo tonggo.
"Kami harapkan mengidentifikasi lebih awal," papar dia.
Diharapkan masyarakat melalui Jogo Tonggo bisa memberikan masukan dan informasi bila ada pemudik yang datang dan tidak melapor.
"Nanti dilapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia. (*)