Penanganan Covid

Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah, Buka Laman PeduliLindungi.id

Cara mengecek secara online apakah Anda termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis atau tidak. Coba buka laman pedulilindungi.id.

Tayang:
Editor: Reza Dwi Wijayanti
https://pedulilindungi.id/cek-nik
Laman https://pedulilindungi.id/cek-nik untuk mengecek apakah menjadi penerima vaksin Covid-19. Sementara ini, pengecekan hanya bisa dilakukan tenaga kesehatan. 

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Baca juga: Butuh Lebih dari 12 Bulan untuk Vaksinasi, Menkes Minta Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Ajukan Diri Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Sebelum Presiden

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi) ()

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved