Berita Solo Terbaru
Kereta Api Bandara Tujuan Adi Soemarmo Solo Beroperasi Kembali, Ini Tarif Tiketnya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasionalkan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) per Jumat (1/1/2021). Harga Tiket KA BIAS dar
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengoperasionalkan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) per Jumat (1/1/2021).
Sama seperti sebelumnya, KA BIAS bakal melayani rute keberangkatan via Stasiun Klaten-Stasiun Solobalapan-Adi Soemarmo.
"Untuk relasi Klaten-Adi Soemarmo (PP) ada 22 perjalanan, untuk relasi Solobalapan-Adi Soemarmo (PP) ada 10 perjalanan, dan untuk Solobalapan-Klaten (PP) ada 2 perjalanan," kata Manajer Humas PT Kereta Api DAOP 6 Supriyanto.
Baca juga: Libur Nataru, Penumpang Kereta Api di DAOP VI Capai 50.641 Orang, Didominasi Tujuan Kota Ini
Baca juga: Waspada, Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Solo di Awal Tahun 2021
Baca juga: Libur Nataru, Terminal Tirtonadi Solo Sepi : Jumlah Penumpang dari Jabodetabek Paling Merosot
Baca juga: Masuk 2021, Satpol PP Solo Ingatkan Corona Belum Berakhir : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Supriyanto menambahkan ada beberapa perbedaan tarif dalam KA BIAS.
Hal tersebut bergantung pada rute keberangkatan penumpang.
"Stasiun Klaten - Stasiun Adi Soemarmo Rp 15 ribu, Stasiun Solobalapan - Stasiun Adi Soemarmo Rp 7 ribu dan untuk Stasiun Klaten - Stasiun Solobalapan sebesar Rp 8 ribu," paparnya.
Pembelian tiket sendiri dapat dilayani melalui offline maupun online.
Untuk offline dapat membeli via Go Show di Loket Stasiun.
Sementara untuk online dapat melalui aplikasi KAI Access mulai H-7 keberangkatan.
"Hadirnya kembali Angkutan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo ini diharapkan dapat menjadi andalan masyarakat sebagai moda transportasi yang terintegrasi antara Pesawat dan Kereta Api sehingga perjalanan lebih nyaman dan tepat waktu," harapnya.
Terkait protokol kesahatan, para penumpang diwajibkan mengenakan masker dan diimbau untuk menggunakan jaket atai pakaian lengan panjang.
Selain itu, okupansi penumpang juga dibatasi sebanyak 70 persen dari kapasitas.
"Perjalanan KA ini merupakan perjalanan KA lokal sehingga penumpang tidak perlu Rapid Test Covid-19," tegasnya.

Keistimewaan KA BIAS