Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria asal Rokan Hulu Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun, Luka Memar di Alat Vital Korban

Pria paru baya asal Rokan Hulu, Riau diduga mencabuli anak dibawah umur berstatus pelajar SD.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

TRIBUNSOLO.COM - Pria paru baya asal Rokan Hulu, Riau diduga mencabuli anak dibawah umur.

Korban yang diduga dicabuli pria berinisial RS (50), masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Atas dugaan melakukan pencabulan tersebut, pria itu diamankan Polsek Tambusai Utara.

Kasus ini terungkap saat korban menangis sambil berlari dan mengaku dicabuli pelaku.

Baca juga: Kesaksian Telah Terjadi Dugaan Pencabulan yang Memakan Korban Bocah 8 Tahun di Manisrenggo Klaten

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto mengatakan, pelaku berinisial RS (50), diduga mencabuli bocah yang masih duduk di sekolah dasar.

"Pelaku mencabuli seorang anak yang masih berusia enam tahun. Korban berstatus pelajar sekolah dasar," ujar Totok kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/1/2020).

Pelaku RS, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambusai Utara.

Baca juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Pria Ini Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Modus Cari Burung

Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka ditangkap dengan barang bukti satu lembar uang Rp 5.000, dua helai baju dan satu helai celana pendek milik korban," kata Totok.

Menurut Totok, kasus pencabulan itu terjadi pada Selasa (29/12/2020). Orangtua korban melihat anaknya menangis saat berlari menuju rumah.

Orangtua korban pun menanyakan penyebab anaknya menangis. Korban mengaku telah dicabuli pelaku.

Saat menjawab pertanyaan orangtuanya, korban menunjuk pelaku RS.

Baca juga: Persatuan Tinju Amatir di Solo Raya Tegaskan Pelaku Pencabulan Asal Sragen Bukan Pelatih Tinju

"Korban dibawa orangtuanya ke praktik bidan untuk diperiksa. Hasilnya, terdapat luka memar pada kemaluan korban," sebut Totok.

Orangtua korban langsung melaporkan RS ke Polsek Tambusai Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Tambusai Utara menangkap tersangka.

"Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Totok. (Kompas.com / CItra Indriani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun, Terungkap Saat Korban Berlari Sambil Menangis".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved