Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Rencana Kepulangan Abu Bakar Ba'asyir: Dikawal Densus 88

Persiapan keluarga jelang Abu Bakar Ba'asyir bebas dan pulang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustad Abu Bakar Baasyir menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. 

"Kita tidak ada acara apa-apa, karena saat ini masih pandemi Covid-19, kita tidak mau nanti jadi klaster," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (4/1/2020).

Terkait penerimaan tamu, Iim mengatakan akan membatasi.

"Mungkin kita akan batasi waktunya juga, tentu tidak sepanjang waktu beliau akan bisa menerima tamu, karena ini bentuk penjagaan kita lah," ucapnya.

3. Kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir cukup baik

Iim mengungkap kondisi ayahandanya saat ini cukup baik untuk orang tua dengan usia 83 tahun. 

Namun memang Abu Bakar Ba'asyir sempat sakit hingga Iim menjenguknya di rumah sakit.

"Orang dengan usia 83 tahun di penjara, orang di rumah saja sakit-sakitan di usia segitu," jelasnya.

"Kalau dibilang sehat ya tidak sehat, tapi kalau dibilang sakit tidak dirawat," imbuhnya.

Atas kondisi tersebutlah pihak keluarga membatasi pertemuan dengan orang lain agar kesehatan Abu Bakar Ba'asyir terjaga.

Bahkan untuk berdakwah pun hanya akan dilakukan sesuai kondisi kesehatannya.

"Berdakwah sesuai kemampuannya," jelas Iim.

Baca juga: Bakal Hirup Udara Bebas, Abu Bakar Baasyir Dijemput 3 Orang, Termasuk Puteranya Ustaz Iim

Baca juga: Suasana Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Jelang Kepulangan Abu Bakar Baasyir: Ada Spanduk Khusus

4. Polisi ancam bubarkan massa jika lakukan penyambutan

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengimbau masyarakat untuk tidak menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir.

Dia mengancam akan membubarkan massa jika terjadi kerumunan.

"Pertama imbauan. Kedua kalau tidak mau kita lakukan pembubaran. Dan kemudian kita tegakkan hukum yang ada, baik Peraturan Daerah maupun hukum tentang karantina kewilayahan," terang Bambang kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi yang juga mengancam pembubaran massa jika berkerumun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved