Berita Klaten Terbaru
Demi Keberpihakan Kepada Petani. DPRD Klaten Tuntut Kenaikan Harga Pupuk Bersubsidi Ditunda
Anggota DPRD Klaten dari fraksi PKS, meminta kepada pemerintah setempat agar harga pupuk ditunda kenaikannya
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Langkanya pupuk bersubsidi dan naiknya harga pupuk di Kabupaten Klaten membuat anggota DPRD setempat bersuara.
Mereka meminta Pemkab Klaten untuk mendengarkan aspirasi petani dan melayangkan surat penundaan sementara terkait pupuk bersubsidi.
Baca juga: Harga Naik Rp 450, Dinas Pertanian Klaten Pangkas Kuota Pupuk Bersubsidi 2021, Urea 17 Ribu Ton
Baca juga: Bermula Laporan Petani, Pabrik Pupuk Palsu di Wonogiri Digrebek, 8 Ton Pupuk Berbagai Jenis Disita
Saat ditemui TribunSolo.com, Anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Widodo mengatakan kebijakan pemerintah terkait pengurangan kebutuhan dan kenaikan harga pupuk bersubsidi ini menjadi kado terburuk bagi para petani.
"Kebijakan terkait naiknya harga pupuk bersubsidi merupakan kado terburuk bagi petani, jika hal ini dipaksakan, maka akan menjadi kuburan massal bagi mereka para petani Klaten," jawabnya, Rabu (6/1/2021).
Selain itu, kebijakan ini juga sangat tidak populis dan berpihak kepada petani.
“Jelas, ini sangat memberatkan dan sangat mencekik untuk para petani, selain itu kebijakan ini juga akan membunuh secara pelan-pelan dan tidak memihak kepada masyarakat, khususnya petani,” kata Widodo.
Widodo mengatakan ia sangat menentang kebijakan Pemerintah ini.
Menurutnya, dari sisi apapun, kebijakan tersebut tidak tepat untuk dilakukan saat ini.
“Karena itu, Pemkab Klaten untuk bergerak cepat, DPKPP harus mendengarkan keluhan petani, sebab, kebijakan ini pasti akan menimbulkan kegaduhan tidak hanya di Klaten, tetapi mungkin secara nasional,” ujarnya.
Widodo yang juga menjabat Anggota Komisi II DPRD Klaten mengatakan disamping sosialisasi, pihak dinas juga perlu mendapat data riil dari masyarakat (petani).
Setelah mendapatkan data riil itu, pihaknya meminta DPKPP (Dewan Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Klaten segera mengirimkan surat kepada Pemerintah untuk menunda kebijakan ini.
“Alasannya banyak, satu, petani yang sudah bekerja, berproduksi, dan berusaha tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga orang lain itu juga perlu mendapatkan subsidi di era pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
"Petani tidak langsung diberikan subsidi berwujud uang, tetapi berupa pupuk, nah, ironisnya sekarang, pupuknya sudah dikurangi, dan harganya naik, ini sangat memberatkan petani dan tidak pas di masa ini," imbuhnya.
Widodo menambahkan, alasan kedua, selama ini, petani merupakan warga marjinal, dan jumlahnya sangat banyak.