Berita Solo Terbaru
Patuhi Instruksi PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo Akan Rapatkan Dengan TNI-Polri
Pemerintah Kota Solo segera menggelar rapat dengan TNI/Polri jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap menindaklanjuti instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari pemerintah pusat.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, mereka akan menindaklanjuti instruksi dari pusat itu melalui Perwali maupun surat edaran wali kota.
Dalam surat edaran nanti ada tambahan mulai tanggal 11 Januari 2021 tidak diperbolehkan ada kegiatan kecuali penanganan Covid-19.
"Termasuk Musrenbang, orang punya kerja harus ditunda dulu," papar Rudy, Kamis (7/1/2021).
Berkaitan untuk pusat perbelanjaan seperti Mall dipersilahkan buka maksimal pukul 19.00 WIB.
"Pasar tradisional buka seperti biasa," kata Rudy.
Namun, pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Sementara itu, kerumunan juga tidak diperbolehkan lebih dari lima orang.
"Kerumunan tidak boleh lebih dari 5 orang," kata dia.
Nantinya, PSBB Jawa Bali ini akan dilakukan mulai 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021. (*)