Berita Karanganyar Terbaru
PNS di Karanganyar Kerja dari Rumah saat PSBB 11-25 Januari Mendatang, Kecuali BPBD dan Dinkes
Menyusul pemberlakuan instruksi Mendagri mengenai PSBB di wilayah Jawa-Bali, PNS di Karanganyar bakal kerja dari rumah.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Kami siap melakukan pembubaran apabila tak dilaksanakan," katanya kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Dinkes Karanganyar Jawab Isu Pelayanan Tutup saat PSBB : Jika Kami di Rumah,Siapa yang Layani Warga?
Baca juga: Reaksi PKL Dengar Alun-Alun Karanganyar Akan Ditutup Malam Hari : Ada yang Pasrah & Minta Keringanan
Adapun peraturan itu seperti larangan berjualan bagi pedagang kaki lima, toko harus tutup pada pukul 19.00 dan rumah makan hanya boleh menerima pelanggan sebanyak 25 persen.
Bahkan hajatan tidak boleh dilaksanakan kecuali telah mengantongi izin.
Saat ini pihak Satpol PP masih melakukan tindakan preventif dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
"Hingga Senin besok kita masih imbauan dan edukasi bukan langsung tindakan," terangnya.
Untuk hajatan dirinya meminta kepada setiap Camat untuk tidak memberi rekomendasi atau izin selama masa PSBB mendatang.
"Izin hanya diberikan yang telah mengajukan sejak Desember lalu," ungkapnya.
Dalam acara tersebut Bupati Karanganyar juga berpesan agar masyarakat menaati instruksi selama dua Minggu ke depan demi menurunkan angka Covid-19 Karanganyar.
"Ayo kita taati bersama dan sudah kepada masyarakat agar di rumah saja," tegasnya.
Malam Gelap Gulita
Pemkab Karanganyar merencanakan bakal menutup Alun-alun pada malam hari saat PSBB pada 11-25 Januari 2021.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang menegaskan, penerapan jam malam dan seluruh kegiatan harus berhenti pukul 19.00 WIB.
"Para pedagang kaki lima saya minta untuk tutup dulu sementara, karena mereka buka dari pukul 18.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com pada Jumat (8/1/2021).
Dirinya berharap agar semua lapisan masyarakat baik pedagang maupun pembeli bisa saling memahami.
Baca juga: Catat! Teknis PSBB Karanganyar Diputuskan Jumat Malam Ini, Rapat Dipimpin Bupati Juliyatmono
Baca juga: Terkait PSBB Jawa-Bali, Pemerintah Sebut Bukan Pelarangan Beraktivitas Tapi Pembatasan
"Kita harap kerjasamanya untuk menekan angka Covid-19 yang saat ini mencapai 400 orang," jelasnya.