Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Sederet Fakta 71 Karyawan Pabrik Kopi Positif Covid-19, Perusahaan Disanksi Karena Tak Segera Lapor

Dikabarkan sebanyak 71 karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan terkonfirmasi positif Covid-19.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus Covid-19 terungkap dari salah satu pabrik kopi kemasan di Indonesia.

Dikabarkan sebanyak 71 karyawan pabrik yang memproduksi kopi instan kemasan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia 9 Januari 2021: Bertambah 10.046 Kasus, Kini Total 818.386 Positif

Namun sayangnya, perusahaan dianggap tak segera melaporkan kasus tersebut.

Perusahaan bernama PT Santos Jaya Abadi itu pun akhirnya dikenai sanksi.

Minta beri pelayanan terbaik untuk karyawan

Bupati Karawang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Cellica Nurrachadiana meminta, perusahaan segera menindaklanjuti temuan kasus ini.

Ia meminta, perusahaan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada karyawan.

Pemerintah daerah, kata Cellica, siap menyediakan kamar kosong di hotel untuk ruang isolasi perawatan ringan.

Sementara untuk perawatan berat akan ditempatkan di rumah sakit.

"Silakan digunakan atas tanggung jawab perusahaan. Perusahaan harus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi karyawanya," ujar Cellica usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi, Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).

Cellica mengatakan dari 71 orang terpapar Covid-19, sebagian besar adalah warga Karawang.

Hanya dua orang yang berasal dari luar Karawang.

Dia pun mengkhawatirkan keberadaan karyawan di lingkungan tempat tinggalnya.

Seperti di indekos yang berada di wilayah padat penduduk, sehingga dikhawatirkan menularkan virus.

Sanksi administrasi

Kini, pemerintah daerah dan satgas memberikan saksi pada perusahaan.

Sanksi diberikan setelah satgas mengetahui adanya 71 karyawan PT Santos Jaya Abadi yang terpapar Covid-19 namun tak segera dilaporkan.

"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica.

Saat ini diketahui ada 25 orang yang masih menjalani isolasi mandiri.

"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 71 Karyawan Pabrik Kopi Kemasan Positif Covid-19, Tak Dilaporkan dan Perusahaan Disanksi",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved