Abu Bakar Baasyir Bebas
Terungkap, Ini Alasan Penyekatan saat Abu Bakar Ba'asyir Pulang ke Solo : Belajar dari Kerumunan HRS
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq menjadi pembelajan tersendiri.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar buka suara ikhwal penyekatan simpatisan Abu Bakar Ba'asyir.
Diketahui jika 200 personel TNI menyekat simpatisan Abu Bakar Ba'asyir di beberapa pintu masuk Kota Solo, mulai dari Sukoharjo, Klaten, Sragen hingga Wonogiri.
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq menjadi pembelajan tersendiri.
Ia tak ingin kasus tersebut terjadi di Kota Solo saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir selepas dinyatakan bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
"Kita tidak mempermasalahkan siapa yang datang, warga negara yang baik tidak dihalang-halangi masuk suatu wilayah, namun kita membantu aparat untuk menghindari kerumunan," paparnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/1/2021).
"Mengapa? Karena kita bercermin kepada apa yang terjadi di Jakarta saat kepulangan HRS sehingga banyak pihak yang diminta pertanggungjawabanya," imbuhnya.
Apalagi, sambung Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar kepulangan Abu Bakar Ba'asyir mempunyai potensi yang sama dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Kesan Abu Bakar Baasyir saat Pertama Kali Menginjak Kota Solo: Ini Solo yang Baru
Baca juga: Bebas Setelah 9 Tahun Dipenjara, Abu Bakar Baasyir Kaget Begitu Lewat Kota Solo, Ada Flyover Baru
Mengingat terpidana kasus terorisme itu memiliki para pengikut dengan jumlah yang tak sedikit.
"Suprema lex esto, yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi," paparnya.
Kolonel Inf Rano Maxim Adolf Tilaar pun mengapreasi jajarannya lantaran tidak ditemukanya satupun massa Abu Bakar Ba'asyir yang nekat melakukan penyambutan.
"Tidak ada laporan," tegasnya.
"Ini yang saya apresiasi, bahwa sosialisanya mendahului," pungkasnya.
Statmen Keluarga
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir telah bebas dan menjalani masa hukumannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/personel-gabungan-tni-polri-berjaga-saat-kepulangan-abu-bakar-baasyir-di-ponpes-al-m.jpg)