Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Michael Yukinobu de Fretes Masih di Jakarta,Sebut Impiannya Jadi Orang Sederhana dan Temani Orangtua

Menurut polisi, kooperatifnya Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes menjadi alasan mengapa keduanya tak ditahan di penjara.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram @gisel_la @yukinobu_de_fretes
Gisel dan Nobu 

TRIBUNSOLO.COM - Michael Yukinobu de Fretes masih berada di Jakarta untuk menjalani wajib lapor atas kasus video syurnya dengan Gisella Anastasia.

Nobu, begitu ia disapa, mengaku tak tahu menahu sampai kapan ia bakal menjalani pemeriksaan.

Pria yang gemar berolahraga basket ini meminta doa agar ia kuat menjalani proses ini.

Baca juga: Felicya Angelista Bikin Heboh Pasca Dinikahi Caesar Hito: Unggah Foto USG, Bulan Madu ke Luar Negeri

"Belum tahu (sampai kapan wajib lapor). Saya ikutin aja prosesnya," kata Nobu.

 "Yang pasti doa dari teman-teman semua biar saya bisa melewati proses ini dengan baik," imbuhnya.

Nobu diketahui kembali menjalani wajib lapor kedua pada Senin (11/1/2021) kemarin.

Baca juga: Nadya Mustika Istri Rizki DAcademy Buktikan Sedang Hamil, Ungkap Jenis Kelamin Calon Buah Hati

Gisel sendiri menjalani wajib lapor perdana pada Senin kemarin (11/1/2021)

Keduanya memang tak ditahan hanya diwajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.

Menurut polisi, kooperatifnya Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes menjadi alasan mengapa keduanya tak ditahan di penjara.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca juga: Setelah Tegaskan Materi Penting saat Menikah, Bunga Zainal Kini Bagikan Potret Ultah Putra Bungsunya

Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Nobu mengakui ialah pria di dalam video syur 19 detik yang beredar di media sosial, ia sebelumnya terancam Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hingga kini, Nobu masih menjalani proses hukum yang melibatkannya.

Sama seperti Gisella Anastasia yang masih aktif menjalani kegiatannya, Nobu juga melakukan hal yang sama.

Ia juga aktif berbagi postingan di Instagram yang kini sudah difollow 140Ribu pengikut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved