Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sedihnya Purwadi, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Makan Ditunda Akibat PSBB saat Pandemi, Kini Dia Pasrah

Sejak Pandemi, memang tak banyak yang memanggil dirinya untuk memijat sehingga bergantung dari bantuan.

Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) harus gigit jari, karena uang Rp 600 ribu yang seharusnya di tangan untuk dibelanjakan, ditunda.

Adapun penundaan karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Di antaranya penundaan BST di Kecamatan Gesi dijadwalkan, Senin (11/1/2021) melalui pihak POS tetapi terpaksa ditunda.

Padahal undangan pengambilan BST sendiri telah disebarkan oleh pihak desa kepada penerima bantuan.

Setidaknya terdapat enam desa dengan 482 penerima BST di Kecamatan Gesi.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Persyaratan Berikut Sebelum Akses Eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya

Enam desa yakni Desa Srawung, Blangu, Gesi, Pilangsari, Slendro, Tanggan dan Poleng.

Di antaranya dialami Purwadi.

Penerima BST itu mengaku pasrah dengan penundaan bantuan senilai Rp  600 ribu per bulan.

Namun dirinya memahami penundaan karena adanya PPKM.

"Ditunda menerima (BST) ya udah nggak papa. Memahami sajalah, pasrah aja, kalau rejeki ya diterima kalau engga berarti belum rejeki. Toh bukan cuma saya semua penerima batal," katanya.

Purwadi sendiri merupakan tukang pijat di daerah Desa Srawung.

Sejak pandemi, memang tak banyak yang memanggil dirinya untuk memijat.

Meskipun hanya sebagai tukang pijat, Purwadi mengaku uang dari pekerjaan itu masih bisa cukup digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Sebenarnya saya ya menganggur, hanya sesekali memijat. Hasil pijat aman lah untuk makan sehari-hari bersama istri saja. Kalau pijat sepi ya mencari pekerjaan lain," katanya.

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021 Pakai NIK KTP, Ini Jadwal Pencairannya

Baca juga: PKL Tanggapi Instruksi Libur 2 Minggu dari Pemkab Karanganyar: Harap Ada Kompensasi Bantuan

Camat Gesi, Agus Tri Pranoto ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com mengatakan pembatalan tersebut dilakukan oleh pihak pos yang telah berkoordinasi dengan muspika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved