Berita Solo Terbaru
5 Remaja Lakukan Pengeroyokan Hingga Masuk Rumah Sakit, Alasan Balas Dendam Karena Teman Ditusuk
Diduga karena sakit hati rekan ditusuk, 5 remaja asal Jebres lakukan balas dendam dengan penganiayaan
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 5 remaja melakukan aksi pengeroyokan pada korban berinisial FA (24) warga Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan di Taman Satwa Taru Jurug Rabu (6/1/2021) pekan lalu.
Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Tusuk Pengunjung Minimarket Karena Tak Diberi Uang, Pelaku Tersinggung
Baca juga: Pengeroyokan di Wonogiri : Sedang Nikmati Sate Daging Anjing, Yanto Dihajar 3 Pria
Lima pelaku pengeroyokan ini adalah Anang David Efendi (19) Anang bersama Hadi Pradika (23) Yusuf Abdul Laksamana (22) Fajar Pamungkas (23) dan Fajar Nugroho (19).
Aksi ini bermula saat kelima pelaku nongkrong di Technopark sekitar pukul 23.00 malam.
Saat itu, korban datang memenuhi panggilan kelima pelaku ini.
Lantaran kasus ini dilatarbelakangi dendam rekan lima pelaku yang diduga ditusuk Korban sampai masuk rumah sakit.
Kelima pelaku ini langsung menanyai korban apakah benar melakukan hal tersebut.
"Sayangnya belum ada penjelasan dari korban dan para pelaku langsung melakukan pengeroyokan," kata Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono.
Korban juga dibawa ke Taman Satwa Taru Jurug dan dianiaya disana.
"Saat melakukan penganiayaan di Jurug ini diketahui warga kemudian diselamatkan pihak kepolisian," kata dia.
"Korban kami dibawa ke rumah sakit, oleh anggota Polsek Jebres" jelas Kompol Suharmono.
Sementara, kelima pelaku diamankan dan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Para pelaku mengaku kasus penusukan rekan mereka sudah dilaporkan ke pihak Polres Karangayar namun kelimanya malah main hakim sendiri. (*)