Kronologi Perampokan Toko Kelontong yang Didalangi Ibu Hamil 8 Bulan, Bermula Ingin Beli Kerupuk
Toko sembako Kabupaten Malang mengalami perampokan. Ternyata salah satu pelaku perampokan sedang hamil delapan bulan.
TRIBUNSOLO.COM - Toko sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami perampokan.
Ternyata salah satu pelaku perampokan sedang hamil delapan bulan.
Komplotan rampok tersebut mengikat pemilik toko hingga membawa uang Rp 200 juta dan sejumlah barang.
Baca juga: Kronologi Perampokan di Koperasi Merbung Klaten, Pelaku Todongkan Sajam, Korban Disekap di Toilet
Bersama anak dan menantu
Pelaku adalah Sumini (35) yang sedang hamil besar. Usia kandungannya sudah delapan bulan.
Dia melancarkan aksi bersama anaknya, Maulida (19) dan menantunya, Imam Safi'i.
Mereka adalah warga asal Puspo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kemudian masih ada satu pelaku lain, namun masih belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Cerita Sisi Lain Sejarah Kelurahan Sumber: Pernah Ramai Pencurian dan Perampokan Tahun 1980an
Pelaku datang saat toko sembako sudah tutup, yakni sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Luthfi, melalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Awalnya pelaku memaksa ingin membeli kerupuk.
Luthfi mengatakan, pelaku kemudian merangsek masuk dan mengaku mencari ponsel yang hilang.
Bekap korban dan ambil uang
Sumini dan Maulida pun langsung melancarkan aksinya dengan membekap pemilik toko dan dan mengikatnya dengan tali rafia.
Mereka mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
Baca juga: Fakta Dibalik Aksi Perampokan Sebuah Rumah Mewah, Diduga Incar Uang THR hingga 6 Orang Disekap