Berita KLaten Terbaru
Sah, Pemkab Klaten Revisi Aturan Jam Malam Bagi Pelaku Kuliner Selama PSBB
Dalam SE Perubahan Bupati Klaten nomor 360/016/32/ Tahun 2021 tentang PPKM, operasional pelaku kuliber diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB, dengan cat
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
'Beberapa hari ini saya melihat suasana berbeda dimalam hari, untuk membeli keperluan di malam hari, dan untuk jualan dimalam hari agak susah, sedih karena Ani dan teman² abiku tidak bisa berjualan dimalam hari, karena jam jualan malam dibatasi hanya sampai pukul 07.00 malam saja, Apakah Corona hanya dimalam hari saja? Sedangkan saat siang hari banyak toko-toko dan tempat makan yang boleh buka seperti biasa, teman-temannya Abi yang banyak kerumah dan aku sedikit melihat temanku yang ayahnya tidak bisa kerja yang kerja adalah ibunya tempat wisata punya abiku tidak boleh buka. Sementara jadi abi tidak bisa kerja siang dan saya sedih orang tau saya tidak bekerja, untuk ibu bupati klaten yang terhormat saya meminta untuk diperpanjang jam jualan sampai pukul 09.00 malam.'
Smg Corona cepat hilang Amiin
Terimakasih ibu Hajah Sri Mulyani
Wasallamualikum wr.wb'
Dalam akhir surat tersebut tertulis nama pengirim beserta tanggal penulisannya pada Rabu (13/1/2021).
Nazir Zubaidi (31) ayah dari Nazzua Buana (11) Tungga Dewi membenarkan surat tersebut dibuat sendiri oleh anaknya sendiri.
Dia mengatakan, jika surat yang ditujukan kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani merupakan keinginan dari anaknya sendiri.
"Iya benar surat ini ditulis anak saya dan ini keinginan dari anak saya sendiri," kata Nazir, kepada TribunSolo.com, Kamis (14/1/2021) malam.
Baca juga: Hanya 9 Bidang Tanah, Ganti Rugi Tol Solo-Jogja di Mendak Delanggu Klaten Tembus Rp 17 Miliar
Baca juga: Kapolres Klaten Siap Amankan Vaksin Covid-19 Sinovac : Terjunkan Tim untuk Kawal dan Awasi 24 Jam
Lebih lanjut Nazir menjekaskna, anaknya menuliskan surat ini agar orangtuanya dan teman-temannya pedagang bisa jualan di malam hari.
"Anak saya menuliskan surat itu agar saya dan teman-teman saya bisa berjualan kembali di malam hari, memberikan uang jajan dan sekolahkan dia dan adik-adiknya," kata Nazir.
Nazir mempunyai seorang istri dan 3 anak, salah satunya Nazzua.
Dia bekerja sebagai penyedia jasa main anak-anak sekaligus pengurus Alun-alun Klaten.
"Penghasilan saya sebelum ada PSBB Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, itu pun kalau tidak hujan," jawabnya. (*)