Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sederet Fakta Gugatan Terhadap Raffi Ahmad Terkait Pesta Usai Vaksinasi Covid-19

Pemilihan Raffi tak terlepas dari pertimbangan bahwa sosoknya sebagai selebritas kondang yang memiliki banyak penggemar dan pengikut di media sosial.

montase Instagram
Raffi Ahmad, menuai reaksi kritikan keras dari selebiti gara-gara beredarnya foto berkumpul tanpa protokol kesehatan, sesaat setelah mendapat vaksin Sinovac dari pemerintah. 

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," tutur David.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini."

Gugatan diterima

Gugatan David diterima Pengadilan Negeri Depok melalui register Nomor 13/Pdt G/2021/PN Dpk.

Raffi pun dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok bulan ini.

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto kepada Kompas.com, Jumat.

"Majelis Hakim terdiri dari Ketua Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa," tambahnya.

Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Setelah Fotonya Viral Tidak Kenakan Masker saat Nongkrong, Begini Alasannya

Raffi minta maaf

Sebelumnya, Raffi sudah meminta maaf atas tindakannya menghadiri pesta dan mengabaikan protokol kesehatan usai disuntik perdana vaksin Covid-19.

Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan melalui akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Gugatan terhadap Raffi Ahmad Gara-gara Pesta Usai Divaksinasi Covid-19", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved