Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Harapan Anak Muda Jadi PNS Kian Tipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus & Pangkas Jumlah Pegawai Negeri

Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi PNS 

TRIBUNSOLO.COM -- Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal itu pun menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito mendukung adanya pengurangan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Sedang Asyik Bernyanyi Dalam Keadaan Mabuk, Oknum PNS Ini Terjaring Polisi di Tempat Karaoke

Baca juga: 10 PNS Meninggal Dunia Terkena Covid-19, Bupati Sri Mulyani : Klaten Belum Aman dari Incaran Virus

Selain itu, Mendagri juga setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus.

Peserta seleksi tes cpns yang digelar di Udinus Semarang.
Peserta seleksi tes cpns yang digelar di Udinus Semarang. ((KOMPAS.com/Udinus))

Komisi II DPR RI mengusulkan adanya penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat membahas RUU ASN, Senin (18/1).

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan dukungannya.

Dia beralasan penghapusan KASN akan membuat birokrasi di PNS lebih mudah.

"Mengenai penghapusan KASN, dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).

Mantan Kapolri itu juga mendukung terkait adanya pengurangan jumlah ASN di Tanah Air. 

Selain membuat birokrasi lebih ramping, Tito juga mengatakan hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo agar mendorong masyarakat berwirausaha atau menjadi entrepreneur. 

"Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan," jelas Tito. 

"Juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri. Sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," imbuhnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada wartawan pada konferensi pers laporan akhir tahun, di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (26/12/2018).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbicara kepada wartawan pada konferensi pers laporan akhir tahun, di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (26/12/2018). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tanggapan Menpan-RB

Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan tersebut dapat dibahas secara mendalam dalam pansus maupun panja. 

"Masalah KASN pengalihan tugas fungsi dan wewenang pengawasan sistem merit dari KASN kepada kementerian secara prinsip nanti bisa kita bahas secara detil dalam Pansus maupun Panja," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved