Harapan Anak Muda Jadi PNS Kian Tipis, Mendagri Setuju KASN Dihapus & Pangkas Jumlah Pegawai Negeri
Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
TRIBUNSOLO.COM -- Indonesia saat ini kian mengalami fenomena di mana banyak anak muda bercita-cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu pun menarik perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito mendukung adanya pengurangan Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: Sedang Asyik Bernyanyi Dalam Keadaan Mabuk, Oknum PNS Ini Terjaring Polisi di Tempat Karaoke
Baca juga: 10 PNS Meninggal Dunia Terkena Covid-19, Bupati Sri Mulyani : Klaten Belum Aman dari Incaran Virus
Selain itu, Mendagri juga setuju jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapus.

Komisi II DPR RI mengusulkan adanya penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat membahas RUU ASN, Senin (18/1).
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjukkan dukungannya.
Dia beralasan penghapusan KASN akan membuat birokrasi di PNS lebih mudah.
"Mengenai penghapusan KASN, dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).
Mantan Kapolri itu juga mendukung terkait adanya pengurangan jumlah ASN di Tanah Air.
Selain membuat birokrasi lebih ramping, Tito juga mengatakan hal tersebut sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo agar mendorong masyarakat berwirausaha atau menjadi entrepreneur.
"Masalah pengurangan ASN saya kira dalam rangka untuk membuat birokrasi yang lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan," jelas Tito.
"Juga ada visi dari Bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, entrepreneurship, inovasi dan lain-lain, tidak hanya semata-mata ingin menjadi pegawai negeri. Sehingga mereka akan lebih jadi produktif mendukung pembangunan," imbuhnya.

Tanggapan Menpan-RB
Menanggapi hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan usulan tersebut dapat dibahas secara mendalam dalam pansus maupun panja.
"Masalah KASN pengalihan tugas fungsi dan wewenang pengawasan sistem merit dari KASN kepada kementerian secara prinsip nanti bisa kita bahas secara detil dalam Pansus maupun Panja," ujar Tjahjo, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).