Berita Boyolali Terbaru
Lawan Kotak Kosong, Said Hidayat-Wahyu Irawan Habiskan Dana Kampanye Rp 281 Juta
Pasangan Bupati Boyolali Said Hidayat-Wahyu Irawan dinyatakan patuh dalam audit laporan dana kampanye kontestasi Pilkada Boyolali 2020.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pasangan Bupati Boyolali Said Hidayat-Wahyu Irawan dinyatakan patuh dalam audit laporan dana kampanye kontestasi Pilkada Boyolali 2020.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan Boyolali itu menerima dana kampanye sebesar Rp 281.500.957.
Tercatat, untuk melawan kotak kosong pasangan Said Hidayat-Wahyu Irawan menghabiskan dana sebesar Rp 281.132.691.
Baca juga: Penetapan Gibran Jadi Wali Kota Solo Tetap Jalan, Surat Resmi KPU RI Bakal Terbit Malam Ini
Baca juga: Penetapan Paslon Pilkada Klaten Terpilih, Kegiatan Digelar Terbatas, KPU Siapkan Live Streaming
Ketua KPU Boyolali, Ali Fahrudin mengatakan, audit laporan tersebut dapat dilihat di website KPU Boyolali.
"Sudah kita unggah, terkait dana kampanye dan lain-lain sudah ada semua," katanya Rabu (20/1/2021).
Adapun saldo dana kampanye pasangan Said Hidayat-Wahyu Irawan masih tersisa Rp 368.266.
Ali menambahkan, jika tahapan selanjutnya yakni penetapan pemenang Pilkada Boyolali 2020.
Sedianya, penetapan bakal berlangsung Kamis (21/1/2021) di Hotel Azhima mulai pukul 15.00 WIB.
Penetepan sendiri, lanjut Ali bakal berlangsung terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.
Para simpatisan maupun massa pendukung tak diperkenankan hadir di area lokasi untuk menghindari kerumunan.
"Nanti disaksikan lewat streaming youtube KPU Boyolali," katanya.
"Yang diundang sesuai PKPU. Yaitu pasangan calon, partai pengusung dan Bawaslu," terangnya.
Gibran Ditetapkan Besok
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih tetap diselenggarakan.