RATAPAN Kakek Koswara Digugat Rp 3 M oleh Anak Kandung: Dulu Saya Sekolahkan Mereka Lebih dari Itu
Kata Koswara, setelah ia mengutarakan akan menjual tanah tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari anaknya Deden.
TRIBUNSOLO.COM -- RE Koswara (85), warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, tak menyangka di hari tuanya ia malah digugat anak kandung sendiri sebesar Rp 3 miliar.
Terkait hal itu, Koswaea mengaku tak tahu harus mencari uang kemana setelah digugat anaknya Deden sebesar Rp 3 miliar ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Baca juga: Sosok RE Koswara, Pria yang Digugat Anak di Pengadilan, Pernah Jaya dan Jadi Orang Tajir di Bandung
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami Setelah 9 Tahun Nikah, Bukan Karena Kasus Narkoba
"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka."
"Saya cuma mau istirahat saja sekarang," kata Koswara di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) siang, dikutip dari Tribunjabar.id.

Gugatan ini bermula dari tanah seluas 3.000 meter milik orangtua Koswara. Sebagian di antaranya disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Namun, tahun ini, Koswara tidak menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris. Namun, saat itu Deden keberatan tanah itu dijual dan mengugatnya.
Dalam gugatan kepada ayahnya, Deden dan istrinya, Nining, meminta Koswara dan Hamidah (saudara kandung Deden) untuk membayar Rp 3 miliar jika ia diminta harus pindah dari ruko dan lahan milik ahli waris keluarga Koswara yang akan dijual.
Tak hanya itu, Deden juga menggugat ayahnya untuk membayar ganti rugi material sebesar Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.
Bukan tanpa alasan jika Koswara ingin menjual tanah milik orantuanya. Sebab, ia tak ingin anak-anaknya ribut dan takut terjadi apa-apa.
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," ujarnya.
Kata Koswara, setelah ia mengutarakan akan menjual tanah tersebut, ia mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari anaknya Deden.
"Deden matanya melotot kaya mau mukul saya. Sepertinya dia sudah tidak menganggap saya orangtuanya lagi. Saya takut, sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," ungkapnya.
Ia kemudian menyinggung Masitoh, anak ketiganya, yang jadi kuasa hukum Deden dalam menggugatnya.
Saat itu, Koswara belum mengetahui jika anaknya meninggal sehari sebelum persidangan.
"Dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH, MH," katanya.