Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Imbas Janji Kapolri Baru Tak Ada Polisi Menilang: Kena Tilang Elektronik STNK Bisa Langsung Diblokir

Imbas Janji Kapolri Baru Tak Ada Polisi Menilang: Kena Tilang Elektronik STNK Bisa Langsung Diblokir

Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com
Seorang petugas dari Satlantas Polres Wonogiri saat melakukan pemantauan tilang CCTV, Rabu (15/4/2020). 

Surat konfirmasi yang berisi data pelanggaran kendaraan, termasuk foto pada saat pengendara terekam melakukan pelanggaran itu dikirimkan sesuai dengan data yang sudah tercantum di database TMC Polda Metro Jaya.

Pemilik kendaraan bisa mengklarifikasi jika saat itu mobilnya dikendarai oleh orang lain, atau kendaraan itu sudah bukan lagi miliknya tetapi belum dilakukan balik nama oleh pemilik yang baru.

Setelah itu, pelanggar harus membayar denda tilang melalui perbankan atau ikut sidang langsung. Jika tahapan tersebut tidak diindahkan, maka STNK kendaraan yang bersangkutan akan diblokir.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan memperluas penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.

Hal ini sejalan dengan ungkapan calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Salah satunya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ujar Listyo dalam uji kepatuhan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas dilapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telat Bayar Denda Tilang, Siap-siap STNK di Blokir"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved