Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sebut Bali Tempat Aman bagi LGBT, Kristen Gray Dideportasi, Buku yang Ditulisnya Jadi Sorotan

Kristen Gray menerima sanksi tegas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang membuatnya diusir dari Indonesia.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
kristentootie
Isi Buku Milik Kristen Gray Berjudul Kehidupan Bali Kami adalah Milik Anda, Harganya Ratusan Ribu 

TRIBUNSOLO.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akhirnya menjatuhkan sanksi pada Kristen Gray.

Ia dan pasangan sesama jenisnya didepotasi dari Indonesia setelah cuitannya di Twitter viral. Pasalnya, bule asal Amerika Serikat ini mengajak WNA lainnya tinggal di Bali karena aman bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Selain itu pengalaman yang ditulis Kristen Gray dalam bentuk buku jadi jadi sorotan.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Kronologi kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. (Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin)
Kronologi kasus Kristen Gray hingga ia dan sang kekasih dideportasi dari Indonesia. (Twitter @kristentootie via Instagram @lets.talkandenjoy / KOMPAS.com Imam Rosidin) ()

Sanksi deportasi itu dijatuhkan setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita.

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

"Mereka sama-sama, dia terlibat dalam kegiatan tersebut," kata Jamaruli.

Hingga kemarin Gray masih ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.

Jamaruli mengatakan pihaknya belum bisa langsung mendeportasi Gray karena belum ada penerbangan menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 11-25 Januari.

"Kami masih mencari tiket penerbangan pulang ke negaranya dan juga melakukan swab berbasis PCR untuk yang bersangkutan agar bisa dapat kembali ke negaranya. Karena kalau terlalu cepat juga tapi penerbangan ke negaranya tidak ada juga percuma saja," kata Jamaruli.

"Tapi kami akan mengupayakan secepat mungkin tiketnya agar yang bersangkutan bisa kembali ke negaranya sesegera mungkin. Kalau ada pesawat penerbangan (ke AS), kita juga tidak mau menunggu lama-lama," ujarnya.

Gray sebelumnya membuat heboh di jagat media sosial setelah membuat rangkaian tuit berisi ajakan kepada para WNA untuk eksodus ke Bali karena alasan faktor kenyamanan, biaya hidup murah serta lingkungan ramah kelompok LGBT.

"Dia merasa nyaman tinggal di Bali karena aman, biaya murah, bisa menikmati hidup mewah, lingkungan yang bersahabat dengan LGBT, dan bisa tinggal di tengah komunitas kulit hitam," kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang dalam keterangan resminya, Selasa (19/1/2021).

Di sisi lain Grey sendiri tidak merasa punya masalah dengan izin tinggal di Indonesia.

Dia mengaku dideportasi hanya karena mengucapkan pernyataan mengenai LGBT.

Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021).
Kristen Antoinette Gray (baju hitam) dan pasangannya Saundra Michelle Alexander (baju kuning) di Kanim Denpasar, Selasa (19/1/2021). ((Kompas.com/Imam Rosidin))
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved