Berita Klaten Terbaru
Wakil Bupati Klaten Terpilih Yoga Hardaya Dilaporkan Polisi oleh Warga Sleman, Begini Klarifikasinya
Ada warga Sleman bernama Yuniar Prameswari melaporkan YH ke Polres Sleman, DIY, terkait balik nama sertifikat tanah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
"Sehingga saya melakukan saya jual beli dengan suami, dan istrinya menyetujui," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pasca proses jual beli tersebut, suami Yuniar meminta waktu dua bulan untuk mengosongkan rumah dengan surat pernyataan pengosongan rumah.
Surat pernyataan dikatakan dia, ditandatangani Ari Kurniawan dan Yuniar di hadapan notaris serta saksi.
Baca juga: Ini Janji Sri Mulyani - Yoga Hardaya Bila Terpilih Bupati & Wakil Bupati Klaten : Usung Klaten Mulyo
Baca juga: Pilkada Klaten 2020, Sri Mulyani - Yoga Hardaya Pede Amankan 80 Persen Suara
"Dua bulan setelah tanda tangan, mereka tidak menyerahkan kunci sampai sekarang ke saya, saya cek kesana dari luar, barang- barang mereka juga masih ada," jelasnya.
"Saya merasa saya yang yang disini jadi korban, karena sejak beli rumah itu saya belum terima kunci," tambahnya
Terkait dengan tuduhan Yuniar terkait nota kosong, Yoga menegaskan itu tidak benar.
Mengingat Yuniar menurut dia, menuduh dirinya tidak memberikan kuitansi dan hanya menandatanganai berkas kosong sebagai bukti tanah dan rumah telah dijaminkan.
Pasalnya, saat pembacaan oleh notaris dihadiri saksi.
"Sekali lagi, jual belinya itu sah, saya tegaskan yang dikatakan mereka bahwa saya memalsu itu tidak benar," terangnya.
Dinyatakan Sah Jadi Wabup
Sebelumnya, KPU Klaten resmi menetapkan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya sebagai paslon terpilih dalam Pilkada Klaten 2020.
Penetapan dilaksanakan Kantor KPU Klaten di jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Siang Ini Sri Mulyani-Yoga Hardaya Ditetapkan Jadi Bupati & Wakil Bupati Klaten, Begini Persiapannya
Baca juga: Nama Bupati Klaten Sri Mulyani Dicatut Akun Palsu FB, Ditulis Jebolan Harvard Kampus AS Terkenal
Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda penetapan tersebut yang dituangkan didalam SK KPU Nomor 363 tentang hasil rekapitulasi perhitungan suara yang sudah ditetapkan 15 Desember 2020
"Pada hari ini, di Kantor KPU Klaten, kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Klaten," kata dia.
Samsul menyebutkan ada beberapa dasar hukum ditetapkan berita acara penetapan paslon terpilih ini.