Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengakuan Wanita yang Tepergok Mesum di Halte Bus, Dijanjikan Bakal Dibayar Uang Rp 22 Ribu

Video yang memperlihatkan pria dan wanita melakukan tindakan asusila di halte beberapa waktu lalu beredar di media sosial.

(Instagram @jktinfo)
Tangkapan layar video mesum. 

Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 

Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

"Diiming-imingi uang Rp22 ribu," ucap Ewo.

"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Polisi Amankan Pelaku

Polisi berhasil menangkap pelaku mesum yang melakukan aksinya di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, menyatakan pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat. 

"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved