Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PSBB Solo Diperpanjang, Pemkot Solo Siapkan Aturan Baru, Jam Operasional Pusat Keramaian Diubah

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB selama 2 pekan. 

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani saat jumpa pers di Posko Covid-19 Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB selama 2 pekan. 

Seperti diketahui, itu sudah diterapkan Pemkot sejak 11 Januari 2021 menyusul tren penambahan kasus Covid-19 yang tak kunjung menurun. 

Ketua Pelaksana Harian Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, pihak telah menggodok aturan baru.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Disdikbud Klaten akan Batalkan Kegiatan Belajar di Sekolah Pada Awal Februari

Baca juga: 1.083 Nakes di Sragen Belum Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid-19 Termin Pertama 

Aturan tersebut mulai berlaku per 26 Januari 2021.

"Ada perubahan dan penyesuaian karena dari pusat juga ada penyesuaian," kata Ahyani, Senin (25/1/2021).

Perubahan aturan, sambung Ahyani, menyesuaikan ketentuan yang digedok pemerintah pusat mengenai PSBB jilid II. 

Perubahan tersebut diantaranya, jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan. 

"Soal jam operasional, kemudian soal sektor informal yang jamnya seusai jam operasional mereka," tutur Ahyani. 

"Kalau waktunya dimampatkan justru malah mengundang potensi kerumunan," tambahnya.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Walikota Solo FX Rudy Bakal Rembukan dengan PKL, Bahas Jam Operasional

Meski ada perubahan aturan, Ahyani mengatakan ketertiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan juga diperlukan. 

"Yang penting itu protokol kesehatan sebenarnya, mau diatur jamnya, mau diperketat, kalau protokol kesehatan tidak dilaksanakan percuma," katanya.

Pemkot Evaluasi

Kebijakan terkait aturan saat PSBB jilid II di Kota Solo segera diputuskan dalam waktu dekat.

Sedianya, pada Senin (24/1/2021) Pemkot Solo bakal menggelar rapat untuk mengevaluasi penerapan PSBB selama 2 pekan ini.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved