Berita Solo Terbaru
Keok di Pilkada Solo 2020, Tikus Pithi Tak Menyerah dan Incar Pilkada Jateng
Kekalahan di Solo melawan Putra Presiden Jokowi tidak membuat Organisasi kemasyarakatan Panji-Panji Hati atau Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) menyerah
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kekalahan di Solo melawan Putra Presiden Jokowi tidak membuat Organisasi kemasyarakatan Panji-Panji Hati atau Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) menyerah.
Ketua TPHB, Tuntas Subagyo mengatakan, kedepannya mereka akan terus mengalang kekuatan untuk lebih baik.
Mereka tidak menyerah setelah kalah di Pilkada Solo 2020 lalu.
Mereka bahkan menargetkan kursi Gubernur Jateng yang rencana akan diadakan pada 2023 sesuai undang-undang berlaku.
"Mendasarkan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada, pesta demokrasi lima tahunan Jateng akan digelar 2023," kata dia, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Vaksinasi Dosis Kedua Dimulai Hari Ini, Sekda - Ketua DPRD Solo Disuntik di RS Bung Karno
Baca juga: Kesaksian Ketua DPRD Solo Setelah Suntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua: Tidak Terasa Apa-apa
Baca juga: Penembak Mobil Bos Tekstil Solo Ikuti Dua Kali Adegan Rekonstruksi : Ada Versi Saksi dan Tersangka
Baca juga: Kesaksian Pelaku yang Menembaki Mobil Bos Tekstil Solo : Saya Itu Antara Sadar Gak Sadar
Tuntas yang memiliki Kantor Sekretariat YSN di Sanggung, Gatak, Sukoharjo yakin dirinya akan lolos juga seperti di Solo.
Soal pengalaman di Pilkada Solo akan digunakan sebagai batu loncatan.
"Kami akui kekalahan, tapi kami akan terus maju juga," kata dia.
Persiapan untuk menghadapi Pilkada Jateng 2023, salah satunya adalah mengembangkan anggota di seluruh provinsi termasuk Jawa Tengah.
Pihaknya mengatakan, saat ini Tikus Pithi Hanata Baris memiliki 50 staff untuk menjalankan kegiatan.
Selain itu, mereka baru saja meresmikan Kantor senilai Rp700 juta.

Suara di Pilkada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendapatkan suara sebanyak 86,5 persen.
Sementara Bagyo Wahyono-FX Supardjo mendapatkan 13,5 persen.