Berita Solo Terbaru
Penembak Mobil Bos Tekstil Solo Ikuti Dua Kali Adegan Rekonstruksi : Ada Versi Saksi dan Tersangka
Tersangka Lukas Jayadi melakukan dua kali rekonstruksi hari ini, Kamis (28/1/2021).
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tersangka Lukas Jayadi melakukan dua kali rekonstruksi hari ini, Kamis (28/1/2021).
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, tersangka hari ini melakukan rekonstruksi dua kali.
Sebab, ada versi tersangka dan versi saksi.
"Rekonstruksi kita lakukan dua Versi yaitu versi tersangka dan Saksi," papar dia kepada TribunSolo.com.
"Ada keterangan yang bertolak belakang," tambah Purbo.
Baca juga: Terungkap Sikap Asli Amanda Manopo ke Kru Sinetron Ikatan Cinta, Billy Syahputra: Dia Baik Banget
Baca juga: Video Wanita Terseret Mobil dan Pergoki Suami Selingkuh Viral, Ini Curhatan Dokter Michaela Paruntu
Dalam rekonstruksi yang digelar, Purbo menyampaikan, apa yang disampaikan tersangka saat pemeriksaan dan rekonstruksi juga berbeda.
"Ini ada jaksa, rekonstruksi akan mempermudah jaksa melakukan penuntutan," papar dia.
Dia mengatakan, keterangan yang disampaikan Lukas yang berbeda yakni saat dirinya turun di lokasi dan melakukan penembakan.
"Jadi hasil rekonstruksi kita simpulkan kembali nanti dan masuk ke berkas acara tambahan," papar dia.
Berawal dari Gang Sempit
Sebelumnya, lokasi awal sebelum penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP milik bos tekstil Solo ternyata cukup sempit.
Kondisi pekarangan tersebut terlihat dalam rekonstruksi adegan penembakan di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (28/1/2021).
Dalam rekonstruksi penembakan tersebut, terlihat pekarangan yang digunakan untuk tersangka Lukas Jayadi melakukan aksinya cukup sempit.
Terlihat dalam rekonstruksi tersebut dimulai dari Lukas Jayadi mulai menjemput korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pekarangan-rumah-di-jalan-monginsidi-kelurahan-gilingan-kecamatan-penembakan.jpg)