Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Prostitusi Online Terbongkar, Pria Ini Rogoh Kocek Rp 20 Juta untuk Main dengan 4 PSK di Bawah Umur

Aparat Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok karena terlibat prostitusi online. 

TRIBUNSOLO.COM - Aparat Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Empat orang PSK di bawah umur serta satu orang muncikari diamankan dalam kasus ini.

Baca juga: Pasutri Muda Ini Jadi Mucikari Prostitusi Online, Tawarkan Anak di Bawah Umur, Kini Ditangkap Polisi

Polisi mendapat di kamar tersebut pria dan 4 PSK sudah dalam kondisi telanjang.

Pria tersebut berinisial R, berusia 39 tahun dan bekerja sebagai seorang karyawan swasta.

Untuk bisa main berlima dengan keempat PSK tersebut, R harus mengeluarkan uang Rp 20 juta.

"Dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).

Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).

Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.

"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.

"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si muncikari," sambungnya.

Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK masih belasan tahun sudah siap-siap melayani pria tersebut.

"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.

Di kamar tersebut, polisi juga mendapat R dalam kondisi telanjang dada.

Paksi menyatakan saat digerebek keempat PSK dan pelanggannya itu belum sempat berhubungan badan.

"Artinya dapat disimpulkan persetubuhan belum terjadi. Oleh sebab itu, peran dari penyewa masih kami dalami," kata Paksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved