Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Buaya Dibantai Pawang Sampai Mati, Berawal dari Warga yang Digigit saat Cari Lokan

Viral video yang memperlihatkan buaya dibantai pawang dengan ditusuk berkali-kali menggunakan tombak.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM/YUDHISTIRA NURDIAN QUROTTA
Ilustrasi Buaya 

TRIBUNSOLO.COM - Video pembantaian buaya secara sadis viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 16 menit 29 detik ini memperlihatkan buaya tengah ditusuk berkali-kali dengan tombak sampai mati.

Diketahui, kejadian ini bermula dari warga yang digigit buaya saat mencari lokan.

Video tersebut diunggah akun YouTube Indra N Fish itu sudah ditonton 19.000 lebih warganet dan diunggah pada Jumat (28/1/2021).

Dalam video tersebut terlihat warga ramai-ramai menyaksikan upaya penangkapan yang dilakukan oleh orang yang diduga sebagai pawang buaya.

Ratusan warga menyaksikan pembantaian buaya itu tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Nasib Tragis Dandi, Asyik Mancing Malah Diterkam Buaya, Jasadnya Ditemukan Sudah Tak Utuh Lagi

Baca juga: Pilu, Seorang Anak Saksikan Ibu Meregang Nyawa di Mulut Buaya, Jasad Korban Sempat Hilang Satu Hari

Baca juga: Kisah Bocah di Kaltim Lolos dari Amukan Buaya: Kaki Sudah Berdarah, Selamat Berkat Pegang Tiang

Buaya berukuran 4,5 meter yang diduga kuat menerkam warga hingga tewas akhirnya tertangkap pada Jumat (15/5/2020).(Istimewa)
Buaya berukuran 4,5 meter yang diduga kuat menerkam warga hingga tewas akhirnya tertangkap pada Jumat (15/5/2020).(Istimewa) (kompas.com)

Terlihat warga tidak jaga jarak, malahan berdesakkan tanpa memakai masker.

Dalam video tersebut terlihat jelas upaya penangkapan buaya dilakukan secara sadis. Buaya itu ditusuk berkali-kali dengan tombak hingga reptil itu tak berkutik lalu mati.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ade Putra membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Ade, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/1/2021) malam di Sungai Batang Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

"Betul. Ini sangat disayangkan karena buaya adalah satwa yang dilindungi negara," kata Ade yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).

Ade mengatakan, warga diduga melanggar pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mereka yang membunuh satwa dilindungi negara dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1990.

Kronologi kejadian

Ade mengatakan, peristiwa itu berawal dari adanya warga yang digigit buaya saat mencari lokan di sungai tersebut.

Padahal, sungai itu merupakan habitat buaya dan diperkirakan ada lebih dari satu buaya di lokasi itu.

"Yang ditangkap dan akhirnya mati itu baru satu. Masih ada buaya lain yang masuk ke sungai karena habitatnya terganggu oleh perkebunan sawit warga," jelas Ade.

Baca juga: Tega, Pria Ini Ogah Tanggung Jawab Hamili Kekasih, Malah Bunuh Korban & Buang Mayat di Kolam Buaya

Baca juga: Buaya Muara Sepanjang 2,9 Meter Terjebak di Parkiran Mall, Terungkap Simpan Telurnya di Ruko Kosong

Ade mengatakan, karena ada buaya, kemudian warga berusaha menangkapnya dengan meminta bantuan pawang.

"Dua hari sebelum kejadian, kita sudah ingatkan bahwa boleh menangkapnya tapi tidak boleh membunuhnya karena dilindungi," kata Ade.

Namun ternyata saat penangkapan, buaya tersebut dilukai dengan tombak dan akhirnya mati.

"Ini yang kita sayangkan. Menangkapnya dengan cara sadis yang berujung dengan matinya satwa dilindungi itu," kata Ade.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Buaya Dibantai Pawang dengan Disaksikan Ratusan Warga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved