Penanganan Covid
Catat! Satgas Tegaskan Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Negara, RS Tidak Boleh Menolak Pasien
Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
TRIBUNSOLO.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberi penjelasan jika pasien Covid-19 adalah tanggungan pemarintah.
Hal itu bersamaan dengan peringatan yang diberikan Satgas kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien Covid-19 yang datang.
Sebelumnya, diketahui ada kasus seorang pasien di Depok, Jawa Barat yang ditolak rumah sakit, bahkan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.
Baca juga: Kasus Covid -19 Tinggi, Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Solo Bubarkan Kerumunan di Pasar Depok
Baca juga: Dinkes Karanganyar Siapkan 201 Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19,Ada di 8 Rumah Sakit, Mana Saja?
“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (29/01/2021).
Dikutip dari covid19.go.id, Satgas mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan Pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” tegas Wiku.
Wiku menyebut, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran seperti itu.
Masyarakat yang mengalaminya diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan atau satgas setempat.
Wiku juga menyampaikan anjuran Satgas agar para tenaga kesehatan berpartisipasi berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19.
Wiku menyebut, tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi di Indonesia.
Wiku mengatakan, berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya
Warga Meninggal di Taksi Online
Sementara itu diberitakan sebelumnya, seorang warga domisili Depok dikabarkan meninggal di taksi online dengan keadaan menderita gejala seperti Covid-19.
Dilansir Kompas.com, hal itu setelah orang tersebut ditolak sejumlah rumah sakit rujukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-tenaga-medis-melakukan-simulasi-alur-masuk-pasien-covid-19.jpg)