Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Meski PSBB Buat Penghasilan PKL Turun, Pemkab Karanganyar Tetap Tarik Retribusi

Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja dan Koperasi tetap melakukan penarikan r

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
PKL berjualan di sepanjang Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (26/1/2021). 

Dalam pantauan TribunSolo.com, para pedagang terlihat melakukan penataan gerobak dan tempat jualan mereka meskipun hujan deras mengguyur.

Di antara  Agus (31) seorang PKL yang menjajakan cilok dengan gerobaknya.

Baca juga: Lengkap, Isi Curhatan Pemilik Wedding Organizer hingga Pekerja Seni di Sukoharjo soal PSBB Jilid II

Baca juga: Beri Bonus PKL & Pemilik Warung saat PSBB, Bupati Karanganyar Ubah Jam Operasional hingga 9 Malam

Selama libur dua Minggu, dirinya tidak memiliki pendapatan sama sekali dan hanya mengandalkan bantuan subsidi pemerintah dan kerja serabutan.

Oleh karenanya, Agus sangat semangat dalam membuka lapak gerobaknya di hari pertama boleh berdagang itu.

"Saya sejak siang sudah mulai bersiap, walaupun jam buka operasionalnya baru jam 4 sore," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/1/2021).

Tingginya antusiasme PKL di hari pertama PSBB Jilid II juga diutarakan oleh Koordinator Lapangan PKL Alun-Alun Karanganyar, Mariyono.

Pigaknya meminta para pedagang tetap menjaga protokol sehingga kebijakan ini tetap terus berjalan.

"Saat ini kita dibatasi hingga jam 9 malam, tolong ditaati dan dipatuhi, termasuk semua protokol kesehatan lainnya," terangnya.

Beri Bonus PKL

Sebelumnya, Pemkab Karanganyar keluarkan surat edaran tentang kegiatan warga selama PSBB 26 Januari-8 Februari 2021.

Dalam surat itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan tambahan waktu kelonggaran satu jam untuk berdagang alias bonus.

Dari yang sebelumnya jam 8 kini ditambah satu menjadi jam 9 malam, batas waktu aktivitas masyarakat termasuk PKL di area publik.

"Kami mendengarkan aspirasi warga dan sejumlah elemen masyarakat," terangnya kepada TribunSolo.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Kesaksian Bupati Karanganyar Juliyatmono, Sehari Setelah Tubuhnya Dimasukkan Vaksin Covid-19

Baca juga: Ditangkap Polisi Jual Pupuk Bersubsidi Ilegal di Karanganyar, Pelaku : Kami Tak Tahu Kalau Salah

Kebijakan itu diharapkan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat

Menurutnya jam 9 malam sudah menjadi jadwal ideal dalam mengakhiri kegiatan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved