Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Aksi Maling Gagal di Karanganyar: Sembunyi di Kali Sambil Todongkan Celurit, Selamat dari Amuk Warga

Polisi berhasil menangkap seorang pencuri di rumah Sukamti (60) yang berada di Dusun Kodokan RT 06/RW 02, Kelurahan Papahan, Kecamatan Tasikmadu.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kondisi pelaku saat diamankan di mobil bak kepolisian Polsek Tasikmadu Karanganyar. 

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Serta saat mengambil uang korban di ATM.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Di Lokasi Lain Dibobol

Sementera itu, toko kelontong 'Barokah' yang berada di RT 02 RW 03, Dukuh Jeruk Legi, Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten dibobol maling, Minggu (20/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

Barang yang diambil bukanlah sembako ataupun uang, melainkan rokok bermacam merek yang berada di rak toko.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian bermula saat pemilik toko kelontong, Sri Purwanti sedanga tidak berada di lokasi kejadian. 

Toko pada waktu itu dalam keadaan tutup. 

Saat ditinggal koran, pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Toko di Pasar Bunder Sragen Disatroni Maling, Uang Receh Rp 3 Juta Raib, Pemilik : Semoga Tertangkap

Baca juga: Kronologi Maling Gasak Uang Receh Rp 3 Juta di Pasar Bunder Sragen: Masuk Lewat Atap & Matikan Alarm

Pelaku tidak langsung melancarkan aksinya. Itu lantaran saat ia datang ke lokasi kejadian, ada sebuah truk yang terparkir tak jauh dari toko kelonton Barokah. 

Setelah truk itu pergi, ia langsung melancarkan aksinya.

Pelaku lalu memanjat toko tersebut dan menghancurkan plafon toko itu.

Ketika beraksi, pelaku menyadari aksinya terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di toko tersebut.

Ia kemudian memutus dan mematikan sambungan salah satu kamera CCTV guna memuluskan aksinya.

Setelahnya, pelaku mengambil rokok bermacam merek yang tersimpan di dalam rak toko.

Pelaku kemudian langsung keluar dari toko tersebut membawa rokok hasil curian dan lantas kabur.

Saat kabur, terlihat di CCTV yang terpasang belakang toko itu, terlihat pria tersebut membawa kardus yang diduga merupakan barang hasil curian tersebut.

Esok harinya, korban hendak membuka pintu toko kelontong. 

Saat akan masuk ke dalam toko, korban melihat kondisi rak berisi sejumlah rokok bermerek sudah acak-acakan.

Lantas, korban menengok ke atas, tepatnya ke plafon toko kelontong sudah jebol. 

Kabel kamera CCTV sudah dirusak oleh pelaku.

Melihat hal itu, korban langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Jatinom.

Saat TribunSolo.com menemui Aloysius Gonsaga (45), menantu sang pemilik toko itu membenarkan terjadi pencurian yang menimpa toko mertuanya.

"Iya, toko ibu mertua saya kemalingan, yang diambil rokok yang ada di dalam rak," ucap Aloysius, Selasa (22/12/2020).

Aloysius mengatakan, akibat kejadian tersebut, mertuanya mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 75 juta.

Perhitungan tersebut berdasarkan jenis dan jumlah rokok yang dicuri oleh pelaku.

Baca juga: Viral, Maling Tega Sikat Uang Receh Rp 3 Juta Milik Pedagang Sragen, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Baca juga: Jejak Si Maling Midun: Beraksi Sejak Usia 12 Tahun, 11 Kali Ditangkap dan Gasak Harta Total Rp 1 M

"Kerugian dari pencurian rokok di toko mertua saya dilaporkan ada Rp 50 juta, tetapi tadi setelah dihitung-hitung ada Rp 75 juta " jawab Aloysius.

Sementara itu, Kapolsek Jatinom AKP Prawito membenarkan adannya laporan pencurian rokok hingga puluhan juta.

Lanjut, Prawito mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus.

"Iya, kami mendapatkan laporan, dan saat ini kami masih dalam lidik," ujarnya.

Prawito mengaku pihaknya sudah meminta keterangan kepada para saksi yang terkai kasus pencurian rokok di Jatinom tersebut.

"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, kami masih dalam penyelidikan," ucapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved