Berita Solo Raya Terbaru
Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Bupati Klaten Sri Mulyani Ogah Tolak Ide Ganjar, Sukoharjo Memujinya
Bahkan terang-terangan, kedua daerah ini mendukung apa yang digelorakan Ganjar meskipun menimulkan polemik di masyarakat.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO RAYA - Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' ala Gubernur Ganjar Pranowo rupanya tidak ditolak oleh sejumlah kepala daerah di Solo Raya.
Di antaranya dari lingkungan Pemkab Klaten dan Sukoharjo.
Bahkan terang-terangan, kedua daerah ini mendukung apa yang digelorakan Ganjar meskipun menimbulkan polemik di masyarakat.
Mengingat masyarakat dan dunia usaha diputuskan untuk di rumah saja selama dua hari yaitu Sabtu hingga Minggu (6-7/2021).
Bupati sekaligus Ketua Satgas PP Covid-19 Klaten, Sri Mulyani mengatakan pihaknya siap mendukung gerakan tersebut.
Bahkan koordinasi dengan tingkat Kecamatan hingga pengurus RW sudah dilakukan.
"Kami siap dengan adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja selama 2 hari yang diwacanakan Gubernur Jateng," ucap kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Wali Kota Solo Tolak Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo Bereaksi Ungkap Fakta Berbeda
Baca juga: Reaksi Sejumlah Kepala Daerah soal Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo: Saya Tidak Setuju
Sri Mulyani mengatakan, Pemkab Klaten bersama jajaran Forkompinda selama dua hari kemarin telah membahas terkait tindak lanjut dari gerakan tersebut.
"Kami telah menindaklanjuti terkait rapat koordinasi dengan jajaran Forkompinda bersama dari Minggu malam, dan Senin kemarin, kami siap menyukseskan," ujar dia.
Kemudian, Mulyani mengatakan dalam pelaksanaan PPKM di Kabupaten Klaten selama tidak maksimal.
Dia menyebutkan PPKM di tahap kedua tingkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Klaten malah makin meningkat.
"PPKM di kabupaten Klaten yang pertama hasilnya lumayan dan hasil yang Kedua justru meningkat, sehingga ini menjadi keseriusan pemerintah," tutur Mulyani.
Pemkab Sukoharjo Ikuti Ganjar
PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Budi Santosa mengatakan, Pemkab Sukoharjo masih menunggu keputusan dari Pemprov.
"Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Pemprov," ucapnya.