Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, Siapkan NISN

Berikut cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
pip.kemdikbud.go.id
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak. 

TRIBUNSOLO.COM - Bantuan pembiayaan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sudah bisa dicairkan.

Namun, sebelum mencairkan ada baiknya siapkan terlebih dahulu NISN.

Lalu Anda bisa membuka laman resmi di pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan ini ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang berusia 6-21 tahun dengan besaran berbeda tiap jenjangnya.

Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Dokumen Persyaratan Berikut

Cara Mengurus Pencairan Dana Tapera untuk Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Bisa Lewat WhatsApp

Cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak.
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak. (pip.kemdikbud.go.id)

Setelah mencairkan dananya, bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Namun sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah peserta didik menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak dengan cara mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut tiga bentuk besaran dana sesuai tingkatan pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik, yakni:

1. Peserta didik SD/MI/ Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00 per tahun.

Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved