Simak Ketentuan Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Hal yang Boleh & Tidak Diperbolehkan
Berikut ini sejumlah ketentuan pelaksanaan Jateng di Rumah Saja, dikutip dari SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933:
TRIBUNSOLO.COM - Simak ketentuan Jateng di Rumah Saja yang bakal dilaksanakan pada 6-7 Februari 2021.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan tanggal 6-7 Februari mendatang untuk melaksanakan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Ganjar mengusulkan gerakan Jateng di Rumah Saja saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).
• Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja di Sragen Tanpa Sanksi, Tapi Operasi Yustisi Makin Ketat
• Gerakan Jateng di Rumah Saja, Wali Kota Solo FX Rudy Sebut Pengerjaan Konstruksi Jalan Terus
Adapun pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.
SE tersebut berisi tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip dari humas.jatengprov.go.id.
Dalam edaran, disiapkan imbauan untuk tempat-tempat keramaian tutup pada 6-7 Februari mendatang.
Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.
"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelas Ganjar.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.
"Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat."
"Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja," tegas Ganjar.
Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respons dari daerah setelah Presiden Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.
Oleh karena itu, Ganjar menggagas kebijakan Jateng Di Rumah Saja.
Dengan harapan memberi pemahaman pada masyarakat, tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.