Berita Solo Terbaru
Potret Pasar Gede Solo Sepi saat Hari Pertama 'Jateng di Rumah Saja', Lorong Demi Lorong Lengang
Suasana Pasar Gede Kota Solo tak seramai sebelum pemberlakuan gerakan 'Jateng di Rumah Saja'.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kena Sanksi Langgar Protokol
Pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' di Kota Solo diwarnai dengan dengan penertiban sejumlah pedagang, Sabtu (6/2/2021).
Ya, petugas Dinas Perdagangan Kota Solo menggiring sejumlah pedagang ke Posko Penegakan Kedisiplinan Prokes Covid-19 karena tak memakai masker.
Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Solo, Sugeng Budi Prasetyo mengatakan para pedagang yang melanggar dibawa ke posko dan diperingatkan.
Posko tersebut berada di kawasan pasar-pasar Tradisional Kota Solo.
• Tahu Ada Jateng di Rumah Saja, Tetap Senam di Manahan, Peserta : Takut, Tapi Taati Protokol Ketat
• Biasanya Ramai, Jalanan Pusat Kota di Klaten Sepi Hari Pertama Jateng di Rumah Saja, Ini Potretnya
"Pedagang yang kedapatan melanggar langsung dikenai sanksi selama 7 hari tidak boleh beraktivitas di pasar," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Sugeng menegaskan penerapan protokol kesehatan penting guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.
"Setiap jam kita sosialisasikan," tegas dia.
"Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar," tambahnya.
Selain pedagang, Sugeng mengatakan sanksi bagi para pengunjung pasar juga telah disiapkan.
"Sanksinya akan kerja sosial selama 7 jam di pasar, diantaranya disuruh nyapu," katanya.
Aturan Wali Kota
Tidak perlu khawatir bagi anda masyarakat Kota Solo dan sekitarnya, atau bagi mereka yang mau memasuki Kota kediaman Presiden Jokowi tersebut.
Bahwasanya tidak ada penyekatan atau pelarangan untuk putar balik bagi mereka yang ingin masuk ke Kota Solo.
Hal itu disampaikan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo seusai menggelar rapat koordinasi di Balaikota Solo, Kamis (4/2/2021).