Berita Solo Terbaru
Makan di Tempat saat PPKM Mikro di Solo, Kini Boleh 50 Persen dari Kapasitas Warung Makan
Pengelola warung makan kini sedikit bernapas lega saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kini, anak usia 5 tahun ke atas mendapat angin segar untuk pergi ke mal.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.
"Kalau untuk di mal dan tempat wisata itu yang dibatasi, karena kita mengakomodasi asosiasi, anak di bawah 5 tahun tidak boleh masuk mall, pasar tradisional, dan tempat wisata," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
"Usia 5 tahun lebih sehari boleh," tambahnya.
Namun, mereka tetap wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19, diantaranya pemakaian masker.
Apabila itu tidak diterapkan, maka akan mendapatkan sanksi dari tim cipta kondisi.
"Sanksi juga ada oleh tim cipta kondisi, entah nyanyi atau (menyebutkan sila-sila) Pancasila," ucap Rudy.
Lansia dan ibu hamil masih dilarang untuk mengunjungi pusat-pusat keramaian, diantaranya mal.
• Elite PKS Solo Senada dengan Presiden Jokowi, yang Sebut PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Covid-19
Rudy menyampaikan jam operasional pusat perbelanjaan juga disesuaikan selama penerapan PPKM Mikro.
"Pasar modern, seperti Indomaret dan Alfamart itu buka pukul 06.00 sampai 21.00 WIB," jelas dia.
"Kalau mall pukul 10.00 sampai 21.00 WIB," tambahnya.
Pasar Tradisional Tetap Buka
Pasar tradisional diperbolehkan buka selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai Selasa (9/2/2021).
Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo mengatakan, aturan terkait pasar tradisional tidak berubah.
"Pasar tetap sama," kata Rudy, Senin (8/2/2021).
• Fix! PPKM Mikro Mulai 9 Februari, Wali Kota Solo Rudy : 10 Rumah Terpapar Corona, Langsung Lockdown
• Tiga Minggu PPKM, Kasus Corona di Sukoharjo Justru Meroket, Begini Penjelasan Satgas Covid-19