Berita Karanganyar Terbaru
Nestapa Pesta Nikah di Mojogedang Diobrak-abrik Petugas, Pengantin Gigit Jari, Ratusan Tamu Pulang
Pesta nikah di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berujung kesedihan.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pesta nikah di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar berujung kesedihan.
Ya, tak sampai selesai, pernikahan dua sejoli yang dihadiri ratusan orang di tengah gerakan 'Jateng di Rumah Saja' dan PPKM, dibubarkan petugas, Sabtu (7/2/2021) malam.
Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Wibowo, penyelenggara memang sudah mengajukan izin untuk acara.
Namun dalam keterangan perizinan tertulis akan dilakukan pada pagi hari.
"Sudah izin dan tertulis akan dilaksanakan pada pagi ini," katanya kepada TribunSolo.com kepada TribunSolo.com, Minggu (7/2/2021).
Namun kenyataanya, pesta hajatan dianggap melanggar protokol kesehatan.
Mulai menggelar kursi dan tidak menerapkan konsep banyu mili, adanya kerumunan hingga hiburan di malam hari.
"Sehingga terpaksa acara kami bubarkan," tegasnya.
Tidak sampai disitu saja, pihak penyelenggara juga dibawa ke kantor Polsek Mojogedang untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.
"Ini menjadi pertama kalinya acara hajatan yang melanggar kami bubarkan dan penyelenggaranya kami bawa ke polisi," imbuhnya.
Empat Pesta Hajatan Ditertibkan
Sementara, sebanyak empat pesta hajatan di Kabupaten Karanganyar ditertibkan petugas selama pemberlakukan derakan Jateng di Rumah Saja.
Acara tersebut tersebar di Kecamatan Mojogedang, Ngargoyoso, Tasikmadu dan Karanganyar.
Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Wibowo, pihaknya tidak melakukan pembubaran dari setiap acara hajatan yang melanggar.
"Kami tidak membubarkan, hanya menata kursi dan meminta penyelenggara mempercepat acara," kilahnya.
"Ini sesuai instruksi dalam SE Bupati Karanganyar yang menekankan agar lebih banyak edukasi," imbuhnya.
• Razia Hajatan di Karanganyar, Tamu Undangan Bubar saat Disambangi Satpol PP: Minta Dipercepat
• Viral Jalan Berlubang di Tasikmadu-Kebakkramat Karanganyar, Warga Sampai Taruh Pot Tanaman
Dari empat pesta hajatan itu, ada satu tempat hajatan yang mendapatkan teguran keras.
Bahkan, penyelenggara dan penanggungjawan acara itu dipanggil pihak kepolisian.
Hajatan itu berada di Dusun Tunggulsari, Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang.
Menurut Kapolsek Mojogedang AKP Mardiyanto, pihaknya memanggil sang penyelenggara acara karena mengadakan hajatan di malam hari.
"Kami minta kepada penyelenggara acara untuk menulis surat pernyataan," ujarnya.
Penertiban Hajatan di Karanganyar
Satpol PP Karanganyar dibantu sejumlah aparat dari TNI dan kepolisian kembali melakukan razia terhadap sejumlah hajatan yang melanggar protokol kesehatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Pelanggaran terjadi di sebuah rumah makan Green Resto di Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar pada Minggu (7/2/2021).
Dalam razia itu pihak Satpol PP langsung mengambil alih acara dan memperingatkan kepada penyelenggara untuk patuh protokol kesehatan.
• Masih Pandemi Corona, Polisi Minta Ratusan Simpatisan EA yang Geruduk Panwascam Gatak Bubar
• Baru Mulai Diterapkan, Warga Kartasura Nekat Gelar Pesta Hajatan saat Gerakan Jateng di Rumah Saja
Pantauan TribunSolo.com, terlihat setelah pihak Satpol PP tiba penyelenggara langsung membereskan beberapa kursi yang sebelumnya telah digelar.
Para tamu yang berada di lokasi hajatan juga langsung pulang setelah melihat petugas datang.
Dalam imbauan itu Satpol PP tidak membubarkan hanya meminta agar acara segera dipercepat pelaksanaannya.
"Kami meminta agar kursi segera dilipat dan menerapkan konsep banyu mili," kata salah seorang petugas Satpol PP melalui pengeras suara.
Menurut Kepala Satpol PP, Yophi Eko Wibowo, pihaknya hanya memperingatkan dan tidak membubarkan saja.
• Ditangi Acara Hajatan, Sejumlah Tamu Justu Nobar Ikatan Cinta, Disediakan Proyektor untuk Nonton
"Sesuai dengan instruksi bupati kami hanya memperingatkan dan memberi edukasi," ujarnya.
Setelah dikunjungi aparat acara resepsi yang sejatinya selesai pada pukul 12.00 WIB menjadi lebih cepat karena banyak tamu yang sebelumnya duduk langsung beranjak pulang. (*)