Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beredar Isu Jawa Tengah Bakal Lockdown Usai 'Jateng di Rumah Saja', Ini Kata Ganjar Pranowo

Ganjar menegaskan hasil “Jateng di Rumah Saja” dua hari lalu bukan untuk menarik kesimpulan bahwa Jawa Tengah bakal di-lockdown.

Editor: Hanang Yuwono
Pemprov Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo soroti aksi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang marah-marah ke pedagang. 

2. Tempat Kuliner

Pengelola warung makan kini sedikit bernapas lega saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Pasalnya, kapasitas tempat duduk warung untuk layanan makan di tempat ditingkatkan.

Peningkatan sebesar 25 persen dari sebelumnya atau dibanding saat penerapan PPKM.

Bila menilik Surat Edaran Wali Kota Solo Nomor 067/136 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian Covid-19, layanan makan di tempat paling banyak 25 persen dari kapasitas.

Suasana Food Court Solo Grand Mall saat momem libur Natal, Minggu (27/12/2020).
Suasana Food Court Solo Grand Mall saat momem libur Natal, Minggu (27/12/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo mengatakan batas kapasitas tersebut dinaikkan menjadi 50 persen.

"Tempat usaha sekarang naik lagi 50 persen dari kapasitas tempat duduk," kata Rudy, Senin (8/2/2021).

"Misal kalau 1 meja isi 4 orang kini bisa diduduki 2 orang, kalau kemarin kan cuma 1 orang," tambahnya.

Selain pelonggaran tempat usaha makan, Pemkot Solo juga memberikan kelonggaran untuk tempat ibadah.

Kapasitas tempat ibadah maksimal diisi 500 orang, tapi tetap jaga jarak 1,5 meter.

"Yang paling utama adalah 50 persen dari kapasitas, jadi kalau tempat ibadah kapasitas hanya 300 jadi hanya 150 orang," ucap Rudy.

3. Mall

Pelonggaran aturan diberikan kepada pengusaha pusat perbelanjaan, diantaranya mall.

Saat penerapan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, batas usia pengunjung mall dilonggarkan.

Yang awalnya hanya anak usia 15 tahun ke atas yang diperbolehkan mengunjungi malll.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved