Berita Sukoharjo Terbaru
PPKM Mikro di Sukoharjo, Begini Rencana yang Diterapkan Pemkab hingga Buat Posko Covid-19 di Desa
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)/PSBB mikro mulai diberlakukan hari ini Selasa 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Untuk pelaku kuliner, jam malam masih diberlakukan hingga pukul 21.00 WIB, dengan catatan diatas pukul 19.00 WIB hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.
Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan tutup pukul 15.00 WIB.
• Wisata Merana karena Pandemi Corona, Banyak Hotel di Tawangmangu Digadaikan Demi Bisa Bernapas
• Rencana Gibran, soal Pedagang Lansia di Solo Bakal Diutamakan Dapat Vaksin Covid-19 Setelah Nakes
Sedangkan untuk tempat hiburan dan sejenisnya jam oprasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Yunia Wahdiyati menambahkan, sebaran kasus Covid-19 ini akan dilihat hingga tingkat Desa, RW, RT, hingga rumahnya.
"Harapannya, data ini semakin dekat dengan pusat sasaran. Dan kita membagi tim hingga posko desa, baik penanganan dan pencegahan. Semoga mereka bisa 'menembak' sasaran ini dengan penanganan yang tepat," tandasnya. (*)